Suara.com - Kualitas udara Jakarta kembali memburuk pada Senin (24/6/2024) pagi ini. Bahkan, tingkat polusi udara Ibu Kota menjadi yang terburuk ketiga dibandingkan kota-kota besar lainnya di dunia.
Hal ini diketahui berdasarkan situs pemantau kualitas udara, IQAir.
Tingkat polusi udara Jakarta dikategorikan tidak sehat dengan indeks kualitas udara mencapai 155 Air Quality Index (AQI) US.
Rinciannya, kandungan PM2.5 udara Jakarta mencapai 61 µg per meter kubik, PM10 sebanyak 54,2µg per meter kubik, O3 jumlahnya 61,5µg per meter kubik, NO2 mencapai 4,7µg per meter kubik, SO2 32,2 µg per meter kubik, dan CO 863,8µg per meter kubik.
Baca Juga: KLHK: Mending Perbaiki Emisi Truk Ketimbang Beralih ke Kendaraan Listrik
Secara umum, kandungan PM2,5 sudah melebihi ambang batas wajar untuk dihirup manusia.
"Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 12.2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan (yang ditetapkan) WHO (Organisasi Kesehatan Dunia)," kata situs itu.
PM2.5 mengacu pada partikel debu yang sangat halus di udara dengan diameter 2,5 mikron atau kurang dan termasuk partikel yang dapat dihirup cukup kecil untuk menembus daerah dada pada sistem pernapasan.
Kebanyakan menghirup partikel ini secara rutin bisa mengakibatkan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Atas kondisi ini, masyarakat dianjurkan untuk mengenakan masker, menyalakan penyaring udara, menutup jendela, dan menghindari aktivitas di luar ruangan.
Baca Juga: Tak Hanya Lewat Asap Knalpot, Polusi Udara Bisa Disebabkan Gegara Ban Aus