Dia mengaku ratusan pelaku PKL menolak direlokasi dikarenakan pendapatan mereka akan menurun secara drastis jika dibandingkan dengan lokasi yang saat ini mereka tempati.
Bahkan Mumuh menantang kepada Pemkab Bogor jika nekat melakukan pembongkaran lapak mereka, agar memenuhi semua keinginan dari pedagang, salah satunya untuk pemukiman juga.
"Untuk persiapan besok pedagang belum siap untuk pembongkaran. Karena mesti ada Res Area sebagian pedagang sudah mukim disitu selain berjualan, andai tejadi pembongkaran semua pedagang pindah ke Rest Area. Apakah Rest Area sanggup untuk menampung PKL sekaligus pemukiman?," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 250 petugas gabungan mulai dari TNI, Polisi, Dishub hingga Satpol PP akan melakukan pengamanan saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Penertiban PKL Puncak Bogor yang berlokasi di Kecamatan Cisarua itu akan dilaksanakan pada Senin (24/6/2024) besok.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban kepada 287 lapak PKL di Puncak Bogor besok.
Penertiban dilakukan sesuai tanggal waktu yang sudah ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Besok anggota akan melaksanakan apel terlebih dahulu,” kata Rhama Kodara kepada wartawan.
"Kemungkinan penertiban baru akan dilaksanakan pada pukul 08:00 WIB pagi hari," ujar dia.
Baca Juga: Penertiban PKL Puncak Bogor Dimulai Besok, 250 Petugas Gabungan Siap Turun
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor mengaku bakal menurunkan sebanyak 250 personel untuk menertibkan PKL yang berjualan di kawasan Puncak.