Suara.com - Sejumlah Pedagang Kaki Lima atau PKL Puncak Bogor, Jawa Barat menolak keras bujukan Pemkab Bogor untuk pindah ke Rest Area Gunung Mas, Kecamatan Cisarua.
Untuk diketahui, Senin (24/6/2024) besok rencananya Pemkab Bogor melalui Satpol PP akan melakukan penertiban sejumlah PKL di kawasan Puncak.
Tujuan penertiban itu agar Rest Area Gunung Mas yang sudah dibangun itu bisa ditempati oleh para PKL. Namun hal itu nampaknya berseberangan dengan keinginan para pedagang.
Penolakan keras itu diungkapkan sejumlah PKL Puncak Bogor, Yadi sapaan akrabnya. Dia sangat khawatir jika nanti pindah ke Rest Area Gunung Mas, pendapatan akan berkurang.
Baca Juga: Penertiban PKL Puncak Bogor Dimulai Besok, 250 Petugas Gabungan Siap Turun
Pasalnya kata dia, para PKL Puncak Bogor sebelumya pernah melakukan percobaan untuk berjualan di Rest Area Gunung Mas selama tiga bulan.
Menurut Kang Yadi, saat pindah ke Rest Area, para PKL bukannya mendapatkan keuntungan, malah sebaliknya.
"Bukan khawatir lagi, kami ini sudah mengalami percobaan selama 3 bulan, apa yang kami dapatkan tidak ada, karna malah habis yang ada," tegasnya kepada Suara.com, Minggu (23/6/2024).
Para PKL di kawasan Puncak Bogor kata dia akan menolak keras, rencana penertiban yang bakal dilaksanakan besok pagi tersebut.
"Ya kami akan melindungi tempat usaha kami yang telah sekian lama dipertahankan. Karna cuma itulah yang ada sebagai penunjang keberlangsungan hidup kami," tegasnya.
Baca Juga: Apa Itu Frugal Living? Gaya Hidup Hemat dan Cerdas ala Anak Muda Masa Kini
Hal yang sama diutarakan Ketua Himpunan Pedagang Puncak (HPP) Desa Tugu, Mumuh.
Dia mengaku ratusan pelaku PKL menolak direlokasi dikarenakan pendapatan mereka akan menurun secara drastis jika dibandingkan dengan lokasi yang saat ini mereka tempati.
Bahkan Mumuh menantang kepada Pemkab Bogor jika nekat melakukan pembongkaran lapak mereka, agar memenuhi semua keinginan dari pedagang, salah satunya untuk pemukiman juga.
"Untuk persiapan besok pedagang belum siap untuk pembongkaran. Karena mesti ada Res Area sebagian pedagang sudah mukim disitu selain berjualan, andai tejadi pembongkaran semua pedagang pindah ke Rest Area. Apakah Rest Area sanggup untuk menampung PKL sekaligus pemukiman?," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 250 petugas gabungan mulai dari TNI, Polisi, Dishub hingga Satpol PP akan melakukan pengamanan saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Penertiban PKL Puncak Bogor yang berlokasi di Kecamatan Cisarua itu akan dilaksanakan pada Senin (24/6/2024) besok.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban kepada 287 lapak PKL di Puncak Bogor besok.
Penertiban dilakukan sesuai tanggal waktu yang sudah ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Besok anggota akan melaksanakan apel terlebih dahulu,” kata Rhama Kodara kepada wartawan.
"Kemungkinan penertiban baru akan dilaksanakan pada pukul 08:00 WIB pagi hari," ujar dia.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor mengaku bakal menurunkan sebanyak 250 personel untuk menertibkan PKL yang berjualan di kawasan Puncak.