Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta masih melakukan pendataan sanggar secara daring melalui aplikasi sanggar seni pada website.
Dalam data sanggar yang sudah terdaftar tersebut, sebelumnya terdapat 952 sanggar pada Juni 2023. Hingga Juli 2023, total sanggar yang telah terdaftar dan terverifikasi sebanyak 976 sanggar seni.
Bagi sanggar yang sudah terdaftar, pemerintah berkomitmen untuk melakukan pembinaan. Pembinaan sanggar nantinya dalam bentuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan manajemen organisasi sanggar, pemberdayaan SDM dan organisasi sanggar, pengembangan kesenian, fasilitasi sarana berapresiasi dan berkreatifitas, penghargaan bagi SDM dan sanggar yg memiliki kualifikasi prestasi khusus, dan pembinaan dalam bentuk pengawasan juga evaluasi sanggar.
Pembinaan ini akan dilakukan di dinas atau di masing-masing wilayah kota administrasi sesuai alamat sanggar. (Antara)