Petugas KUA Bakal Bekali Calon Pengantin Pengetahuan Bahaya Judi Daring
"Upaya ini merupakan bentuk dukungan kepada Satgas Judi Online untuk menangani masalah darurat judi online."
Suara.com - Para calon pengantin nantinya bakal diberikan pemahaman soal bahaya yang dapat ditimbulkan dari judi daring atau online.
Hal ini menyusul imbauan dari Kementerian Agama (Kemenag) RI yang meminta seluruh penghulu dan penyuluh agama atau petugas Kantor Urusan Agama (KUA) agar mengedukasi calon pengantin terkait bahaya judi online.
Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag RI Anwar Saadi mengatakan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin yang mencakup peran dan tanggung jawab suami dan istri, serta menjaga keutuhan keluarga menjadi kewajiban bagi para penghulu dan penyuluh untuk disampaikan sebelum resepsi pernikahan.
"Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam bimbingan perkawinan," kata Anwar dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Baca Juga: Ketua Komisi III Buka Suara Soal Pemeriksaan Budi Arie: Wajar Kalau...
Materi terkait bahaya judi online kata Anwar, juga harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan kepada jemaah binaan penyuluh agama se-Indonesia.
"Upaya ini merupakan bentuk dukungan kepada Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online," ujarnya.
Anwar menyebut maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan, tidak hanya melanggar pidana, tetapi juga berakibat pelaku depresi, bunuh diri, kekerasan dalam rumah tangga, hingga perceraian rumah tangga.
"Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melakukan aktivitas perjudian," ujarnya.
Menurut Anwar, tindakan tersebut tidak hanya membuang waktu, namun juga merusak ekonomi keluarga, hingga berakibat pengabaian dan semena-mena terhadap keluarga.
Ia menilai judi bukanlah hal yang positif, karena hanya menjanjikan kemenangan, namun yang didapat justru kekalahan, kemiskinan, perilaku konsumtif, serta menjadi salah satu penyebab orang terdorong untuk mengadu nasib dengan berjudi.
Baca Juga: Babak Baru Skandal Judol di Komdigi, Polisi Periksa Budi Arie Terkait Kasus Dugaan Korupsi
"Bukan tanpa dasar, dari data konsultasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) serta KUA, banyak istri yang mengadukan suaminya terlibat judi online," ujarnya.
"Akibatnya, tidak sedikit istri harus menanggung akibat perbuatan suaminya tersebut, hingga berutang bahkan menggunakan jasa pinjaman online untuk menutupi kekurangan biaya sehari-hari," katanya.
Untuk itu, Anwar meminta seluruh penghulu dan penyuluh agama di Indonesia agar mengampanyekan dan memberikan bimbingan penguatan keluarga, sekaligus perilaku yang bisa merugikan keluarga seperti judi daring. (Antara)