Buronan Korupsi Jaringan Internet Musi Banyuasin Ditangkap saat Iktikaf di Masjid

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 22 Juni 2024 | 20:07 WIB
Buronan Korupsi Jaringan Internet Musi Banyuasin Ditangkap saat Iktikaf di Masjid
Buronan tersangka (R) kasus korupsi internet saat digiring ke Kantor Kejati Sumatera Selatan, Palembang, Sumsel, Sabtu (22/6/2024). ANTARA/M. Imam Pramana
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rian bertekad berupaya membuktikan bahwa kliennya yang merupakan bawahan dari Kepala Dinas PMD Muba tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Ia menyebutkan bahwa tersangka R hanya melakukan pekerjaannya sebagai pekerja dari Dinas PMD Muba untuk keliling melakukan sosialisasi terkait dengan instalasi jaringan internet dan mendapatkan insentif dari pekerjaan tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI