Gite menambahkan, sebagai Pj Gubernur NTB ada empat tugas yang diberikan pemerintah pusat, antara lain penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan menyukseskan pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden.
"Dari empat tugas itu, Alhamdulillah mampu kami laksanakan dengan baik, penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting bahkan kita menjadi yang terbaik secara nasional dari 32 persen menjadi 8,1 persen. Alhamdulillah tugas ke PJ saya lakukan dengan baik," ucapnya.
Lebih lanjut Gita, menyampaikan kembalinya sebagai Sekda NTB, maka tugasnya akan mengawal masa transisi dari Pj Gubernur sebelumnya ke Pj Gubernur yang baru, termasuk dalam melakukan koordinasi dengan seluruh Forkopimda baik saat menghadiri pelantikan di Jakarta maupun pada penyambutan di NTB.
"Saya sudah mengakhiri penugasan ini, saya meyakini tanda kutip, tidak kasus, dan ini proses administrasi sesuai kebutuhan nasional. Konsekuensi sebagai ASN diperintah siap dan penugasan siap dan tegak lurus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan negara," ucap Miq Gite.
Sementara itu terkait rencana pencalonannya sebagai bakal calon gubernur, ia menegaskan tetap jalan terus sesuai yang telah direncanakan. Termasuk dalam membangun komunikasi dengan sejumlah pihak. Namun karena dirinya sebagai ASN tentu ada etika yang harus ditaati sebagai seorang ASN.
"Mengenai langkah selanjutnya saya akan ikuti sesuai aturan main. Bahkan, tim-tim kami sudah persiapkan," katanya.
Diketahui dalam surat undangan Kementerian Dalam Negeri (Kememdagri) bernomor 100.2.1.3/2817/SJ tertanggal 21 Juni 2024 yang ditandatangani Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, pelantikan Pj Gubernur NTB yang baru direncanakan dilaksanakan Senin (24/6) pukul 15.30 WIB di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Dalam undangan tersebut, tertera sejumlah daftar undangan, diantaranya Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi dan seluruh Forkopimda NTB. Ternasuk juga 10 keluarga dari Pj Gubernur juga diundang dalam pelantikan tersebut.
Selain pelantikan Pj Gubernur NTB, dalam surat tersebut juga dilantik Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut), dan Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).
Baca Juga: Berita Duka: Ibunda Mendagri Tito Karnavian Meninggal Dunia di Palembang
Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi pada Selasa tanggal 19 September 2023 di Jakarta. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang ditetapkan pada 4 September 2023.