Akibat fenomena tersebut, bandar judi melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Sehingga perjudian bisa tetap berjalan meski dengan keterbatasan ruang gerak.
“Karena adanya limited of movement, para travelers tidak bisa berjudi, mereka mengembangkan judi-judi online sejak Pandemi Covid-19, dan sejak itu judi online semakin berkembang ke seluruh wilayah,” tuturnya.
Sejauh ini, lanjut Krishna, para bandar judi online merekrukt warga negara lokal yang bakal ditageylan menjadi market perjudian online.
“Misalnya apabila mereka mau mengembangkan judi online ke Indonesia, maka mereka merekrut orang-orang Indonesia, ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan ke negara tersebut (Mekong Region Countries),” jelas dia.
“Kemudian mereka melakukan kegiatan operator dengan tentunya diorganisir oleh kelompok mafia-mafia yang sudah mengendalikan judi tersebut,” tambahnya.