Suara.com - Mayoritas bandar judi online berada di luar Indonesia. Para bandar judi online ini biasanya berada di Mekong Region Countries.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti.
Menurutnya, para bandar judi online ini bergerak secara terorganisir dan masuk kategori organized crime atau kejahatan lintas negara.
“Pelakunya kebanyakan organizer ya. Karena ini merupakan transnational organized crime, para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organize crime,” kata Krishna di Bareskrim Polri, Jumat (21/6/2024).
Krishna mengatakan, mayoritas situs judi online yang beroperasi di Indonesia, dikendalikan para bandar judi yang berasal dari luar negeri. Biasanya, para bandar judi online berada di negara kawasan Mekong Region Countries, seperti Tiongkok (Cina), Myanmar, Laos, Kamboja.
“Yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries. Mekong Region Countries itu adalah Kamboja, Laos,dan Myanmar,” ungkapnya.
Krishna mengaku untuk meringkus para bandar judi online ini tidaklah mudah, meski secara garis besar sudah diketahui.
Tak hanya Indonesia, lanjut Krishna, negara tempat bandar judi online bermukim juga mengalami kesulitan dalam memberantas bisnis ilegal ini.
“Permasalahan judi online ini bukan hanya masalah bagi Indonesia, tapi masalah bagi negara-negara di wilayah South East Asia, atau Asia Tenggara, termasuk yang paling menderita selain South East Asia, adalah Cina,” ujarnya.
Bisnis judi online sendiri, lanjut Krishna menjamur pesat saat Covid-19. Saat itu, para penjudi mengalami keterbatasan ruang gerak, khususnya di wilayah Mekong pada zona ekonomi khusus yang melegalkan judi.
Akibat fenomena tersebut, bandar judi melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Sehingga perjudian bisa tetap berjalan meski dengan keterbatasan ruang gerak.
“Karena adanya limited of movement, para travelers tidak bisa berjudi, mereka mengembangkan judi-judi online sejak Pandemi Covid-19, dan sejak itu judi online semakin berkembang ke seluruh wilayah,” tuturnya.
Sejauh ini, lanjut Krishna, para bandar judi online merekrukt warga negara lokal yang bakal ditageylan menjadi market perjudian online.
“Misalnya apabila mereka mau mengembangkan judi online ke Indonesia, maka mereka merekrut orang-orang Indonesia, ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan ke negara tersebut (Mekong Region Countries),” jelas dia.
“Kemudian mereka melakukan kegiatan operator dengan tentunya diorganisir oleh kelompok mafia-mafia yang sudah mengendalikan judi tersebut,” tambahnya.