Jika Manut 'Titipan' Pihak Luar di Kasus Harun Masiku, Pimpinan KPK Ultimatum Penyidik: Saya Pecat Kalian!

Jum'at, 21 Juni 2024 | 20:32 WIB
Jika Manut 'Titipan' Pihak Luar di Kasus Harun Masiku, Pimpinan KPK Ultimatum Penyidik: Saya Pecat Kalian!
Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teaterikal menggunakan topeng Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengancam akan memecat penyidik jika ditemukan ada 'titipan' dari luar dalam mengusut kasus Harun Masiku yang kini sudah 4 tahun buron. 

"Jangan sampai mengikuti arahan dari pihak di luar, itu arahan pimpinan," kata Alex kepada wartawan, Jumat (21/6/2024). 

"Perintah dan arahan pimpinan jangan sampai kalian itu dalam melakukan proses penindakan itu mengikuti pesanan dan perintah dari luar, saya enggak mau," tambah dia.

Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) memasang selebaran bergambar Harun Masiku saat menggelar aksi teaterikal di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) memasang selebaran bergambar Harun Masiku saat menggelar aksi teaterikal di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Jika ditemukan 'arahan' dari luar, Alex menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Bahkan, Alex mengancam akan ada pemecatan bagi penyidik yang kedapatan mengikuti arahan dari luar.

Baca Juga: Masa Bodo Citra KPK Nyungsep di Bawah TNI-Polri, Alexander Marwata: Saya Masih Bisa Tidur Nyenyak

"Kalau sampai itu ketahuan, kalian mendapat perintah dari luar, saya pecat kalian," tegas Alex. 

Sekadar informasi, KPK kembali menggencarkan pencarian buronan Harun Masiku dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Baru-baru ini, lembaga antirasuah telah memeriksa lima orang saksi, termasuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan staf pribadinya, Kusnadi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI