Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tak ambil pusing setelah survei Litbang Kompas menunjukkan bahwa KPK menjadi lembaga penegakan hukum dengan citra positif paling rendah bagi masyarakat.
Dia bahkan mengaku masih bisa tidur nyenyak setelah membaca survei Litbang Kompas yang menunjukkan jumlah masyarakat yang menganggap citra KPK positif hanya 56,1 persen.
"Saya tidak terpengaruh dengan survei-survei seperti itu, sama sekali tidak terpengaruh, saya masih bisa tidur nyenyak," kata Alex dalam diskusi bersama Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) dan Transparency International Indonesia (TII) yang ditayangkan secara daring, Jumat (21/6/2024).
Dia juga menegaskan tak ingin ambil pusing dengan hasil survei tersebut. Sebab, dia meyakini koresponden belum paham betul mengenai tugas dari KPK.
"Belum tentu respondennya ditanya itu tahu apa tupoksi KPK, belum tentu, jadi ketika lama KPK enggak melakukan OTT, enggak ada berita di TV terkait OTT, nah itulah opini publik menjadi turun," ujarnya.
Survei Litbang Kompas
Sebelumnya, hasil survei terbaru pada Litbang Kompas menunjukkan bahwa KPK merupakan aparat penegak hukum dengan citra positif paling rendah bagi masyarakat.
Jajak pendapat yang dilakukan pada 27 Mei hingga 2 Juni 2024 itu menunjukkan citra positif lembaga antirasuah hanya 56,1 persen sementara 33,4 persen menilai KPK dengan citra buruk, dan 10,5 persen menjawab tidak tahu.
Angka tersebut merupakan citra positif paling rendah dibandingkan lembaga penegakan hukum lainnya. TNI, misalnya, menjadi lembaga penegakan hukum dengan citra positif yang paling baik.
Baca Juga: Luhut Sebut OTT Bikin Ekonomi Seret, Eks Pimpinan KPK: Gue Bingung Ada Menteri Ngomong Gitu
Pada survei Litbang Kompas ini, TNI memiliki citra positif sebesar 89.9 persen, sementara citra buruknya hanya 2,9 persen, dan 7,3 persen lainnya mengaku tidak tahu.
Lembaga penegakan hukum lain yang memiliki citra lebih rendah dibanding KPK ialah Polri. Sebab, Polri memiliki citra positif sebesar 73.1 persen sementara citra negatifnya sebanyak 22,5 persen, dan 4,4 persen lainnya tidak tahu.
Meski menjadi lembaga penegakan hukum dengan citra positif yang paling rendah, survei Litbang Kompas ini menunjukkan bahwa citra positif KPK naik 8,6 persen dibandingkan survei sebelumnya.
Sekadar informasi, survei ini dilakukan terhadap 1.200 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi.
Adapun tingkat kepercayaan survei melalui metode ini ialah 95 persen dengan margin of error sebesar kurang lebih 2,83 persen. Survei ini menggunakan wawancara tatap muka dengan responden pada 27 Mei hingga 2 Juni 2024.