Jemaah Haji Indonesia Terpaksa Tahan BAB, Kamar Mandi Terbatas dan Tenda Penuh Sesak

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 21 Juni 2024 | 14:29 WIB
Jemaah Haji Indonesia Terpaksa Tahan BAB, Kamar Mandi Terbatas dan Tenda Penuh Sesak
Puncak Ibadah Haji 2024: Jemaah Jalani Wukuf di Arafah, Ini Pesan Kemenag [MCH 2024]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Banyak jemaah haji Indonesia yang mengalami kesusahan selama menjalankan ibadah di tanah suci. Bahkan, berdasarkan laporan Tim Pengawas (Timwas) Haji 2024, tidak sedikit yang tidur di lorong-lorong tenda karena tenda yang digunakan melebihi kapasitas.

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Ace Hasan Syadzily pada Selasa (18/6/2024) lalu mengatakan, Timwas mengunjungi tenda jemaah haji Kloter JKS 10 Kabupaten Bandung Barat yang berada di Maktab 72.

Lantaran kapasitas tenda yang dipaksakan, akhirnya para jemaah yang berada di dalam tenda kesulitan karena sangat sempit.

Catatan Timwas, menurut Ace, salah satunya adalah kondisi di JKS 11 yang seharusnya menampung 440 jemaah, tetapi hanya memiliki kapasitas untuk sekitar 380 orang, sehingga 50 jemaah harus dipindahkan ke tenda lain. 

Baca Juga: Jelang Tawaf Ifadah dan Sa'i, Bus Salawat Kembali Beroperasi Layani Jemaah

Tidak hanya itu, kamar mandi yang disediakan juga sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah para jemaah. Dampaknya, banyak jemaah haji Indonesia yang menahan buang air kecil dan besar (BAB) karena antrean yang luar biasa.

Pada kesempatan terpisah, Anggota Tim Pengawas Haji dan Komisi VIII DPR RI, Wisnu Wijaya menyebut, tenda jemaah haji Indonesia tahun 2024 menyerupai barak pengungsian.

Jemaah di dalam tenda berdesak-desakan, ada yang tidur sambil duduk berhimpitan, dan ada yang terlelap sambil menekuk badan.

Sebagian jemaah yang tidak mendapatkan tempat tidur di dalam tenda terpaksa tidur di lorong luar dengan beralaskan apa saja yang mereka temukan, sekadar untuk bisa istirahat. Wisnu menyebutkan bahwa suasana di Mina mirip dengan barak pengungsian, sehingga para jemaah merasa tidak nyaman.

Rombongan Tim Pengawas Haji DPR RI yang meninjau lokasi di Mina pada Senin (17/6/2024) merasa kaget dan terharu melihat kenyataan tersebut.

Baca Juga: Hadiah Ulang Tahun Tak Terduga Arda Naff saat Haji: Sebuah Toilet

Ketidaknyamanan ini juga dirasakan oleh Dedi Karyadi, jemaah haji dari kelompok terbang 49 asal Kota Bogor. Dedi mengungkapkan bahwa tenda yang disediakan oleh Pemerintah Arab Saudi hanya berukuran 10x12 meter dan diperuntukkan bagi 160 orang jemaah.

Temuan ini sangat kontras dengan biaya haji yang dibayarkan oleh para jemaah. Sebagai informasi, Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah atau tahun 2024 sebesar Rp93,4 juta. Angka ini lebih rendah Rp11.684.746 dari usulan Menteri Agama yang mengusulkan Rp105.095.032.

Dari total BPIH Rp93,4 juta, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah adalah Rp56.046.172 atau 60%, mencakup biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi di Madinah, biaya hidup, dan visa. Sisanya, sebesar Rp37.364.114 atau 40%, berasal dari nilai manfaat keuangan haji, mencakup biaya penyelenggaraan di Arab Saudi dan dalam negeri.

Nilai manfaat yang dialokasikan oleh BPKH untuk penyelenggaraan ibadah haji 2024 mencapai Rp8,2 triliun. Biaya perjalanan haji per provinsi diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024, yang berlaku untuk jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI