Heru Budi Akui Ada 7 Pegawai Non-PNS Terlibat Penjarahan Rusun Marunda, Langsung Diberhentikan

Jum'at, 21 Juni 2024 | 13:31 WIB
Heru Budi Akui Ada 7 Pegawai Non-PNS Terlibat Penjarahan Rusun Marunda, Langsung Diberhentikan
Arsip foto - Gedung Rusunawa Marunda di Cilincing, Jakarta Utara. (ANTARA/Putri Hanifa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, kini mengakui adanya dugaan keterlibatan tujuh orang pegawai dalam aksi penjarahan terhadap sejumlah barang di Rumah Susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara. Ia meminta Inspektorat turun tangan menelusuri dugaan ini.

Jika memang benar adanya keterlibatan orang dalam pada peristiwa itu, Heru meminta oknum-oknum ini diberikan sanksi tegas.

"Saya minta inspektorat nanti ngecek. Harus ditindak tegas, nggak ada cerita, saya tadi pagi sudah telpon inspektorat," ujar Heru di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI, Affan Setiawan menyebut pihaknya sudah memberhentikan tujuh oknum itu. Mereka disebutnya pekerja non-Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Murka Rusun Marunda Dijarah, Heru Budi Ngotot Seret Pelaku ke Penjara: Harus Ditindak, Sudah Langgar Hukum!

"Pihak pengelola rusun Marunda per Desember 2023 sudah memberhentikan tujuh pegawai non ASN," ucap Affan.

Affan tak merinci peran dari tujuh oknum tersebut dalam aksi penjarahan ini. Namun, ia mengungkap pihak pengelola Rusun kesulitan mengawasi seluruh fasilitas karena kekurangan petugas dan luas bangunan.

"Pihak pengelola sudah berupaya maksimal melakukan antisipasi pengamanan aset. Namun mengingat luasnya area kompleks Rusun Marunda dan terbatasnya jumlah pegawai, maka terjadi adanya kekurangan-kekurangan," jelasnya.

Kemudian, Affan menyebut pihaknya memang sudah sejak lama mengosongkan bangunan Rusun Marunda lantaran dinilai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sudah tidak layak. Penghuni juga telah dipindahkan ke Rusun Nagrak.

"Hal ini untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil penelitian struktur dari BRIN yang menyebutkan bahwa kondisinya sudah membahayakan. Selanjutnya terhadap gedung tersebut akan dilakukan proses penghapusan," kata Affan.

Baca Juga: Heru Budi Heran Ada Jambret Pakai Motor di CFD, Langsung Minta Anak Buahnya Kejar Pelaku

Saat ini, Affan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penjagaan terhadap bangunan dan menindaklanjuti aksi penjarahan tersebut.

"Selanjutnya dapat saya sampaikan bahwa saya sudah memerintahkan pengelola rusun untuk segera berlapor kembali dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI