Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut keterlibatan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kasus korupsi proyek rel kereta api.
Pasalnya, nama Budi muncul dalam persidangan yang disampaikan salah satu saksi.
Di sisi lain, Ditjen Perkretaapian Kementerian Perhubungan Harno Trimadi yang merupakan terpidana dalam kasus ini pernah menyebut adanya pembiayaan sewa helikopter menggunakan uang korupsi proyek rel kereta api.
Dalam persidangan, diketahui bahwa dana untuk penyewaan helikopter itu berasal dari sejumlah pengusaha yang telah terseret kasus suap jalur kereta ini.
Baca Juga: Dihukum 2,5 Tahun Bui, Sadikin Rusli Orang Kepercayaan Divonis Lebih Berat daripada Achsanul Qosasi
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti informasi dari persidangan tersebut.
"Semua informasi akan dianalisa dan didalami oleh penyidik terutama yang berkaitan dengan perkara utama yang sedang ditangani,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).
Dia juga menyebut adanya peluang bagi tim penyidik KPK untuk memanggil Menhub Budi guna meminta keterangannya sebagai saksi dalam perkara ini.
Namun, Tessa menyebut pemanggilan Budi belum bisa dipastikan lantaran masih menunggu jika ada kebutuhan dari tim penyidik.
"Semua tindakan dalam kerangka penyidikan, termasuk panggilan saksi bergantung kepada kebutuhan penyidik untuk memenuhi atau memperkuat unsur perkara yang sedang ditangani,” tandas Tessa.
Baca Juga: KPK Periksa Zahir Ali Terkait Kasus Korupsi Lahan Rorotan