Suara.com - Mantan suami Inara Rusli, Virgoun Tambunan kini harus meringkuk di penjara usai ditangkap dalam kasus narkoba. Virgoun diringkus polisi saat pesta sabu-sabu bersama teman wanitanya di kamar indekosnya, kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Sejak ditangkap, polisi melarang Virgoun untuk dibesuk oleh keluarganya. Dalihnya, polisi mendalami penyidikan pasca vokalis Last Child itu tertangkap.
"Sampai sekarang belum dapat kami berikan izin karena keduanya masih kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).
Positif Narkoba
Baca Juga: Polisi Beberkan Penangkapan Virgoun yang Asik Nyabu Bareng Cewek di Kamar Indekos Mampang
Panji mengaku, Virgoun bersama rekan wanitanya terbukti menggunakan sabu dari hasil cek urine yang dilakukan petugas saat penangkapan.
“Tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan dan keduanya positif menggunakan metafetamin,” ucap Panji.
Panji mengatakan, pihaknya bakal melakukan cek urine kedua, sekaligus melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Kami akan lakukan cek kesehatan terhadap kedua orang yang sudah kami amankan,” ucapnya.
Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu dalam kemasan plastik klip kecil beserta alat hisap yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Virgoun Sempat Pamer Video Detik-detik Nyanyi Surat Cinta Untuk Starla
“Kami masih lakukan pendalaman, nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan kami akan disampaikan langsung dalam press release Bapak Kapolres Metro Jakarta Barat,” pungkasnya.