Suara.com - Wakil Presiden RI, Maruf Amin, menegaskan penerima bantuan sosial (bansos) adalah orang yang termasuk dalam kategori miskin atau tidak mampu berdasarkan data Kementerian Sosial.
Penerimanya kata Maruf, juga tak boleh menyalahgunakannya untuk kepentingan selain pemenuhan kebutuhan dasar.
Hal ini disampaikannya menanggapi isu pemerintah akan menyalurkan bansos bagi para korban judi online. Ia meminta penerima bansos memanfaatkan dana yang diberikan dengan baik.
“Pokoknya (kategori) miskin. Kategorinya miskin yang diverifikasi memang pantas mendapatkan bansos dan itu terus di-update setiap tahun,” ujar Maruf dalam keterangannya, Jumat (21/6/2024).
Baca Juga: Pejabat Eselon I Bappenas Terima Bansos!
Ia pun menyatakan nantinya jika penerima menyalahgunakan dana bansos, maka pihaknya akan menghentikan penyaluran bansos kepada yang bersangkutan.
“Tapi kalau misalnya justru sebaliknya kalau ada penerima bansos digunakan untuk judi online atau judi lain-lain, cabut saja,” jelasnya.
Dengan cara ini, diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi penerima bansos lainnya untuk memanfaatkan bantuan tersebut sebagaimana peruntukkannya.
“Supaya jangan sampai ada orang-orang nanti menggunakan bansos pakai berjudi,” kata Maruf.
Terkait isu yang marak mengenai pemberian bansos kepada pelaku judi online, Wapres kembali menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar.
Baca Juga: Ngeri! Judi Online Bisa Picu Depresi hingga Bunuh Diri, Ini Faktanya
“Jadi bukan orang berjudi diberi bansos, (tapi jika) penerima bansos berjudi maka akan dicabut. Untuk memberi pelajaran kepada semua orang agar digunakan dengan sesuatu yang untuk menurut manfaat,” pungkasnya.