Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 1: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Ceknya

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 21 Juni 2024 | 11:15 WIB
Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 1: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Ceknya
Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 1 (Instagram/@disdikjabar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat atau Jabar tahap 1 sudah diumumkan Rabu, (19/6/2024) kemarin. Setelah hasil itu diumumkan, maka langkah berikutnya adalah peserta SMA, SMK, dan SLB yang dinyatakan diterima pada tahap ini harus melakukan daftar ulang. Ini dia informasi tentang jadwal hingga syarat daftar ulang PPDB Jabar 2024 tahap 1. 

PPDB Jabar tahap 1 ini sendiri mencakup jalur zonasi dan afirmasi KETM untuk siswa SMA, serta jalur afirmasi KETM dan prioritas terdekat untuk siswa SMK. Calon siswa yang sudah diterima bisa segera melakukan daftar ulang hingga esok hari, tepatnya hari Kamis (20/6/2024) dan Jumat (21/6/2024). 

Sebagai informasi, calon peserta didik bisa melakukan daftar ulang secara daring atau datang langsung ke sekolah tujuan. Selengkapnya simak informasi berikut ini. 

Jika calon peserta didik memilih daftar ulang langsung di sekolah, maka mereka digarapkan membawa dokumen-dokumen berikut ini: 

• Bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari situs PPDB ketika pendaftaran online) 

• Bukti tanda diterima (cetak/print out dari situs PPDB setelah pengumuman) 

• Fotokopi semua dokumen persyaratan yang telah ditentukan oleh sekolah tujuan 

• Membawa dokumen persyaratan asli 

Bagaimana Jika Tidak Lolos PPDB pada Tahap 1? 

Calon siswa yang dinyatakan tidak diterima pada tahap pertama bisa langsung mendaftar kembali pada tahap kedua. Akan tetapi, calon peserta didik yang sudah diterima pada pilihan ketiga (swasta) dan bersedia disalurkan tidak bisa lagi mendaftarkan diri di tahap kedua. 

Baca Juga: Disdik DKI Pastikan PPDB Lancar dan Tangani Keluhan Secara Cepat

Perlu diingat bahwa tahap kedua PPDB Jabar 2024 mencakup jalur perpindahan tugas dan prestasi rapor atau kejuaraan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI