Cemburu Buta, Polisi Tangkap Suami di Sukabumi yang Tabrak Mobil Istri hingga Rusak Toko

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 21 Juni 2024 | 09:03 WIB
Cemburu Buta, Polisi Tangkap Suami di Sukabumi yang Tabrak Mobil Istri hingga Rusak Toko
Tersangka EY (37), saat dimintai keterangan penyidik Unit Reskrim Polsek Cibeureum Resor Sukabumi Kota terkait kasus dugaan perusakan terhadap mobil istrinya sendiri di Jalan Garuda, Kampung Legok RT 002/001, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jabar. (ANTARA/Aditya Rohman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pihak kepolisan kata Suwaji, masih mengembangkan kasus ini, selain menangkap tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, penyidik Unit Reskrim Polsek Cibeureum juga meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk menentukan proses hukum selanjutnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI