KPK Klaim Tak Ada Kesalahan Administrasi saat Penyidik Sita Barang Hasto Kristiyanto dan Stafnya

Kamis, 20 Juni 2024 | 14:25 WIB
KPK Klaim Tak Ada Kesalahan Administrasi saat Penyidik Sita Barang Hasto Kristiyanto dan Stafnya
KPK Klaim Tak Ada Kesalahan Administrasi saat Penyidik Sita Barang Hasto Kristiyanto dan Stafnya. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya kekeliruan terkait penyitaan terhadap dokumen, ponsel dan ATM milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto serta barang bawaan milik staf pribadinya, Kusnadi. 

Penyitaann itu dilakukan penyidik KPK ketika Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku pada Senin (10/6/2024) lalu. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan tidak ada kesalahan administrasi dalam proses penyitaan yang dilakukan penyidik terhadap Hasto dan Kusnadi.

"Senin, 10 Juni 2024, penyidik membuat administrasi lengkap baik BA Sita dan tanda terima dan sudah ditanda tangani oleh penyidik maupun saksi," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (20/6/2024). 

"Jadi tidak ada kesalahan administrasi dalam proses penyitaan dimaksud," tambah dia. 

Kusnadi (tengah), selaku Staf Sekjen PDI Perjuangan, berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kusnadi (tengah), selaku Staf Sekjen PDI Perjuangan, berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Usai pemeriksaan, lanjut Tessa, saksi membawa dokumen tanda terima yang belum final. Padahal, tanda terima final sudah disiapkan penyidik. 

"Sementara Tanda Terima final yang sudah ditandatangani oleh Saksi dan Penyidik tidak dibawa," ujar Tessa.

Lebih lanjut, dia mengayakan penyidik yang menyadari hal itu segera berniat menyerahkan tanda terima final itu. Namun, Kusnadi terlanjur keluar untuk mendampingi Hasto Kristiyanto wawancara dengan awak media. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)

"Sehingga niat itu diurungkan dan akan dilakukan pada jadwal pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi," ucap Tessa. 

Baca Juga: Usai Pimpinan KPK Beri PHP, Giliran Istana Pede Sebut Harun Masiku Dalam Waktu Dekat Bisa Ditangkap

Kusnadi kemudian menjalani pemeriksaan pada Rabu (19/6/2024). Pada kesempatan tersebut, kata Tessa, tanda terima final sudah diserahkan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI