Suara.com - Kementerian Pertanian masih menunggu regulasi tata kelola tanaman kratom, yang disebut memiliki kandungan narkotika tetapi berpotensi besar diekspor karena manfaat kesehatannya.
Isu mengenai tata kelola, tata niaga, dan legalitas tanaman kratom dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diikuti sejumlah menteri terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 20 Juni 2024.
“Kita tadi ratas tentang kratom. Dari sisi pertanian untuk sementara ini masuk ke tanaman hutan, tetapi saran kami nanti kalau regulasinya sudah diatur, mungkin kita bisa budi daya, sehingga nilai ekonomi dan kualitasnya meningkat,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Dalam rapat tersebut dibahas penurunan harga kratom yang disebabkan banyak faktor, antara lain kualitas produk, distribusi, dan sebagainya.
Baca Juga: Daun Kratom: Jokowi Mulai Bahas Legalitas, BNN dan BRIN Masih Beda Pendapat
Jika nantinya pemerintah menetapkan tata kelola kratom di bawah Kementan, Amran menyatakan siap melakukan pembinaan kepada para petani dan membentuk korporasi, sehingga ada jaminan kualitas produk, terutama untuk diekspor.
“Ini kan tanaman di hutan, nanti bisa kita budi dayakan, bisa kita tata, tetapi dalam bentuk korporasi. Kalau ada koperasi mengelola ini, kita korporasikan, sehingga kualitas dan kuantitas terjamin karena itu syarat untuk ekspor,” ujar Amran.
Dia meyakini dengan adanya regulasi yang jelas, budi daya tanaman kratom bisa lebih berkembang, karena potensi ekonominya sangat besar yaitu pernah mencapai 30 dolar AS per kilogram.
“Sekarang ini harganya jatuh 2 dolar hingga 5 dolar, ini terlalu rendah,” kata Amran.
Tata kelola dan tata niaga tanaman kratom dibahas oleh pemerintah guna merespons keluhan dari masyarakat, terutama 18 ribu keluarga di Kalimantan Barat yang kesulitan mengekspor kratom, karena belum ada pengaturan mengenai standardisasi produknya.
Baca Juga: Heboh Mahasiswa UI IPK 3,82 Terbitkan 13 Jurnal Ilmiah Terindeks Scopus, Apa Itu?
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan pada periode Januari-Mei 2023, negara utama tujuan ekspor kratom adalah Amerika Serikat dengan nilai 4,86 juta dolar AS dan proporsi mencakup 66,3 persen dari total ekspor.
Tujuan ekspor lainnya yakni Jerman dengan 0,61 juta dolar AS, disusul India sebesar 0,44 juta dolar AS, dan Republik Ceko dengan 0,39 juta dolar AS.
Daun kratom diketahui memiliki kandungan aktif yaitu alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine. Kedua bahan aktif ini memiliki efek sebagai obat analgesik atau pereda rasa sakit.
Senyawa aktif mitragynine yang terkandung dalam kratom inilah yang berpotensi menimbulkan kecanduan layaknya mengonsumsi narkotika.
Efek yang dirasakan dari konsumsi kratom adalah perasaan relaks dan nyaman, serta euforia berlebihan jika kratom digunakan dengan dosis tinggi.
Banyak tumbuh di wilayah Kalimantan, daun kratom biasanya digunakan untuk teh atau diolah menjadi suplemen, yang bermanfaat untuk membantu mengurangi rasa nyeri, meningkatkan kesehatan kulit, dan menaikkan libido. Akan tetapi, efek samping dari penggunaan kratom cukup membahayakan bila tidak sesuai takaran.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan kratom belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika. Sehingga regulasi pemerintah daerah pun belum bisa membatasi penggunaan kratom.
Butuh Penelitian
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meneliti lebih lanjut manfaat tanaman kratom yang disebut memiliki kandungan narkotika.
“Presiden menekankan yang perlu dioptimalisasi adalah asas manfaat kratom itu,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi tentang legalisasi kratom di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dalam ratas tersebut, ujar Moeldoko, dibahas temuan Kementerian Kesehatan bahwa kratom tidak termasuk kategori narkotika yang berbahaya dan dapat dimanfaatkan antara lain untuk pereda nyeri.
Namun, pemerintah masih menunggu hasil riset lanjutan dari BRIN yang ditargetkan selesai pada Agustus mendatang.
Tata kelola dan tata niaga tanaman kratom dibahas oleh pemerintah guna merespons keluhan dari masyarakat, terutama 18 ribu keluarga di Kalimantan Barat yang kesulitan mengekspor kratom, karena belum ada pengaturan mengenai standardisasi produknya.
Moeldoko mengatakan selama ini kratom sudah banyak dikonsumsi secara tradisional oleh masyarakat Kalimantan sebagai sumber energi, layaknya kopi. Dia juga mengklaim efek kecanduan dari konsumsi kratom cenderung rendah.
“Maka, perlu ada tata kelola, tata niaga, dan legalitasnya, sehingga tidak ada lagi kratom yang mengandung unsur tidak sehat (seperti bakteri) salmonella, ecoli, dan logam berat. Sekarang ini (ekspor kratom) menurun, karena kita belum ada standar, sehingga ada produk yang di-reject dan harganya turun,” ujar dia.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan pada periode Januari-Mei 2023, negara utama tujuan ekspor kratom Indonesia adalah Amerika Serikat dengan nilai 4,86 juta dolar AS dan proporsi mencakup 66,3 persen dari total ekspor.
Tujuan ekspor lainnya, yakni Jerman dengan 0,61 juta dolar AS, disusul India sebesar 0,44 juta dolar AS, dan Republik Ceko dengan 0,39 juta dolar AS.
Daun kratom diketahui memiliki kandungan aktif, yaitu alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine. Kedua bahan aktif ini memiliki efek sebagai obat analgesik atau pereda rasa sakit.