Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ada permintaan maaf dari penyidik kepada staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membantah adanya permintaan maaf pada pemeriksaan Kusnadi, Rabu (19/6/2024) kemarin.
Hal ini disampaikan Tessa saat menanggapi klaim tim Hukum Kusnadi yang menyebut penyidik meminta maaf lantaran atas kesalahan penulisan tanggal dalam berita acara penyitaan barang yang terjadi pada Senin (10/6/2024).
"Tidak ada informasi terkait pemeriksaan Kusnadi yang masuk ke saya yaitu permintaan maaf dari Penyidik kepada saksi Kusnadi," kata Tessa saat dihubungi, Kamis (20/6/2024).
Sebelumnya Kuasa Hukum Kusnadi, Petrus Selestinus mengklaim penyidik meminta maaf kepada kliennya perihal penyitaan ponsel dan kartu ATM milik Kusnadi.
Menurut dia, penyidik Priyatno mengaku adanya kesalahan penulisan dalam berita acara penyitaan yang dilakukan secara terburu-buru.
"Banyak hal yang tadi juga diakui sebagai kekeliruan dari pihak penyidik, diakui sendiri oleh Priyatno dan mereka minta amaf bahwa ke depan akan tidak terjadi lagi," ucap Petrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu kemarin.