Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut penjarahan yang dilakukan di Rumah Susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara, merupakan tindakan kriminal murni yang dilakukan oleh pelaku.
Heru menyebut tak ada keterlibatan orang dalam atas kejadian ini.
Ia meyakini pelaku tak dibantu oleh pihak yang bekerja atau tinggal di Rusun tersebut.
"Nggak ada, saya rasa nggak ada," ujar Heru di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (20/6/2024).
Lebih lanjut Heru meminta jajarannya menindaklanjuti kejadian ini. Pelaku penjarahan harus segera ditangkap agar kejadian serupa tak terulang lagi ke depannya.
"Melalui asisten pembangunan saya sudah minta pihak-pihak yang melakukan tindakan tidak terpiji ada beberapa orang sudah ditangkap sudah diproses," katanya.
Terkait motifnya, Heru juga tak terlalu mendalaminya. Ia menyebut pelaku tindakan kriminal harus dihukum sesuai aturan yang ada.
"Saya nggak nyampe motifnya apa yang penting dia melakukan penjarahan, pencurian ya ditindak," pungkasnya.
Sebelumnya, sejak ditinggal oleh para penghuninya yang direlokasi ke tempat lain, bangunan itu sudah rusak parah. Ada beberapa barang berharga seperti besi, tralis dan barang bernilai lainnya sudah dibongkar oleh para pencuri atau penjarah.
Baca Juga: Heru Budi Heran Ada Jambret Pakai Motor di CFD, Langsung Minta Anak Buahnya Kejar Pelaku
Selain itu, kondisi Rusunawa Marunda juga telah rusak dan ada beberapa tembok yang runtuh karena ulah para penjarah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menelusuri pelaku penjarahan tersebut.