Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan analisis terhadap ponsel milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan staf pribadinya, Kusnadi.
Analisis tersebut dilakukan penyidik KPK dalam mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan buronan Harun Masiku sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pihaknya masih melakukan proses kloning informasi dari ponsel milik Hasto dan Kusnadi.
Menurut dia, proses kloning informasi dari alat bukti cukup panjang sehingga ponsel Hasto dan Kusnadi yang disita sejak Senin (10/6/2024) belum selesai dianalisis.
Baca Juga: Desak KPK Bongkar Sponsor di Balik Suap Harun Masiku, ICW: Sebagian Besar Didanai Pihak Lain
"Perkara di KPK itu bukan hanya perkara tersangka HM, banyak. Alat bukti yang dikloning juga banyak. Jadi, prosesnya itu bisa menunggu, karena kami ingin tindakan pengkloningan itu sesuai dengan aturan," kata Tessa kepada wartawan, dikutip Kamis (20/6/2024).
"Butuh waktu, setelah dikloning terus dilakukan analisa terhadap alat bukti yang bersangkutan," tambah dia.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap dua ponsel dan buku catatan milik Hasto serta sebuah ponsel dan kartu ATM milik Kusnadi.
Penyitaan itu dilakukan saat KPK memeriksa keterangan Hasto sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku. Namun, Kusnadi yang saat itu tidak berstatus sebagai saksi merasa keberatan dengan penggeledahan dan penyitaan barang miliknya.
Buntut dari peristiwa itu, Kusnadi melaporkan penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komnas HAM, hingga Bareskrim.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Kusnadi Staf Hasto Akui Pernah Bertemu Harun Masiku