Suara.com - Sudah lewat sepekan sejak Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyampaikan pihaknya akan menangkap buronan Harun Masiku dalam waktu 7 hari alias satu minggu.
Hingga saat ini, penyataan yang disampaikan Alexander di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (11/6/2024) lalu itu belum terealisasikan oleh lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan proses penyidikan, termasuk pencarian Harun Masiku yang telah menjadi buron selama empat tahun masih dilakukan.
"Saya pikir, itu nanti kami serahkan kepada penyidik ya untuk bagaimana prosesnya, strateginya, dan taktiknya," kata Tessa kepada wartawan, dikutip pada Kamis (20/6/2024).
Dia menegaskan bahwa pernyataan Alexander Marwata sebelumnya hanya merupakan harapan agar Harun Masiku bisa segera ditemukan, bukan indikasi bahwa KPK sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku.
"Kembali lagi kami berharap sebagaimana harapan pimpinan kami Pak Alex Marwata untuk tersangka HM bisa segera ditemukan," ujar Tessa.
Sekadar informasi, penyataan Alex ini sempat menuai kritik dari para pegiat antikorupsi. Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha, misalnya, yang menilai pernyataan Alex justru bisa menghalangi penyidik untuk segera menemukan Harun Masiku.
"Pernyataan Alex Mawarta malah menghalang-halangi proses penyidikan dengan mengumumkan ke seluruh dunia bahwa Harun Masiku tentang keberadaannya sehingga menghambat kerja-kerja penyidik yang sudah susah payah melakukan indentifikasi keberadaan," kata Praswad dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (18/6/2024).
"Alex seakan menyuruh kabur Harun Masiku dengan membuat pernyataan semacam itu," tambah dia.
Pernyataan Alex
Sebelumnya Alexander Marwata mengungkapkan penyidik sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.
"Saya pikir sudah (tahu lokasi Harun Masiku) penyidik," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).
"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," tambah Alex.