Respons KPK Usai Staf Hasto Minta AKBP Rossa Diganti sebagai Penyidik Kasus Harun Masiku

Kamis, 20 Juni 2024 | 10:15 WIB
Respons KPK Usai Staf Hasto Minta AKBP Rossa Diganti sebagai Penyidik Kasus Harun Masiku
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah), berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika menanggapi permintaan staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi agar penyidik yang menangani kasus Harun Masiku diganti.

Menurut Tessa, kewenangan pergantian penyidik memang bisa saja dilakukan tetapi harus ada dasar yang kuat.

Dia menyebut seorang penyidik bisa diganti jika bersangkutan dengan pelanggaran kode etik atau hal lainnya.

"Selama belum ada dasar-dasar tersebut, maka penyidik masih berwenang untuk melakukan proses penyidikan, baik itu penyitaan, maupun pemeriksaan saksi, dan kegiatan penyidik lainnya," kata Tessa kepada wartawan, dikutip Kamis (20/6/2024).

Baca Juga: Jadi Saksi Mahkota, Eks Tangan Kanan SYL Ungkap Reaksi Bosnya Kala Tahu Ada Penyelidikan KPK Di Kementan

Sebelumnya Kusnadi melalui kuasa hukumnya, Petrus Selestinus meminta lembaga antirasuah untuk mengganti AKBP Rossa Purbo Bekti sebagai penyidik dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.

"Ada permintaan untuk ganti penyidik karena kaitan dengan peristiwa tanggal 10 Juni itu," ucap Petrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

Adapun peristiwa yang dimaksud ialah penggeledahan dan penyitaan barang-barang seperti ponsel dan kartu ATM milik Kusnadi oleh penyidik KPK.

Selain itu, Kusnadi juga mengaku sempat diinterogasi dengan cara yang dianggap intimidatif.

Peristiwa itu terjadi saat Kusnadi mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini pada Senin (10/6/2024).

Baca Juga: Periksa Staf Hasto PDIP terkait Buronan Harun Masiku, KPK Rahasiakan Materi Pertanyaan ke Kusnadi: Kita Tunggu Aja

Buntut dari peristiwa tersebut, Kusnadi melaporkan AKBP Rossa selaku penyidik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komnas HAM, hingga Bareskrim Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI