Siapkan Rp 6 Miliar, Surabaya Ganti 70 Mobil Kepala Dinas hingga Camat dari Bensin Jadi Listrik

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 20 Juni 2024 | 09:22 WIB
Siapkan Rp 6 Miliar, Surabaya Ganti 70 Mobil Kepala Dinas hingga Camat dari Bensin Jadi Listrik
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menerangkan laporan ke KPK terjadi di Surabaya, bukan Pemkot Surabaya. [SuaraJatim/Dimas Angga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan anggaran sekitar Rp 6 miliar untuk mengganti kendaraan dinas konvensional ke kendaraan listrik. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah mendukung pelestarian lingkungan dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan total 70 unit kendaraan bertenaga listrik yang sedang disiapkan pada tahap awal ini.

"Mobil kepala dinas dan mobil camat itu diganti semua, anggaran Rp 6 miliar itu untuk 70 unit mobil listrik," kata Eri di Surabaya, Kamis (20/6/2024).

Pemkot Surabaya memilih menggunakan skema sewa ketimbang beli baru karena dirasa lebih menghemat anggaran yang dikeluarkan untuk biaya perawatan.

Baca Juga: Ramaikan Pasar Mobil Listrik Indonesia, Aion Y Plus Dibanderol Rp 400 Jutaan

Selain itu, penggunaan sistem sewa ini juga mempertimbangkan perkembangan harga kendaraan listrik dalam jangka waktu lima tahun ke depan.

"Kalau kendaraan itu semakin bertambah tahun harganya turun. Kalau pakai sewa biaya perawatan murah karena bukan di kami, makanya ketika dihitung lebih murah," ujarnya.

Ke depannya Pemkot Surabaya siap memperbanyak penggunaan transportasi elektrik dengan catatan kendaraan dinas konvensional sudah sepenuhnya terlelang.

"Kalau lelangnya selesai kami tambah lagi unitnya," tuturnya.

Selain itu, Eri menjelaskan pembangunan fasilitas stasiun pengisian daya sudah dikoordinasi bersama PLN.

Baca Juga: Kabar Gembira, BYD Segera Tepati Janji Lakukan Pengiriman Unit ke Konsumen

"Tempat pengisian daya kami sudah kerja sama dengan PLN, nanti dibangun di balai kota," ucap dia.

Sementara, Pelaksana harian (Plh) Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Administrasi Pembangunan Syamsul Hariadi mengatakan pengadaan mobil listrik yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Melalui regulasi itu, kata Syamsul, pengadaan bisa melalui sistem pembelian, sewa, dan konversi.

"Yang sudah dilaksanakan oleh Pemkot Surabaya saat ini meliputi konversi, sementara ini sepeda motor," ujar dia.

Lebih lanjut, pemkot pun kini sedang melaksanakan survei harga sewa kendaraan listrik.

"Kami koordinasikan juga kelengkapannya, seperti tempat pengisian daya, karena di kantor-kantor juga harus tersedia," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI