Siap-siap! Pembelian Top Up Game Di Minimarket Bakal Ditutup Gegara Ramai Judi Online

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 19 Juni 2024 | 19:55 WIB
Siap-siap! Pembelian Top Up Game Di Minimarket Bakal Ditutup Gegara Ramai Judi Online
Menkopolhukam sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan satgas judi daring atau judi online akan menutup layanan pembelian pulsa atau top up game online di minimarket.

Hal tersebut lantaran beberapa game online yang beredar di masyarakat terafiliasi dengan praktik judi online.

"Tadi saya sampaikan kepada TNI dan Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas terdepan untuk bisa melakukan pengecekan dan penutupan," kata Hadi di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Hadi menjelaskan pihaknya telah mendata game online mana saja yang terafiliasi oleh judi online.

Baca Juga: Gawat! 80 Ribu Anak Indonesia Usia di Bawah 10 Tahun Sudah Main Judi Online, Transaksi Mulai Rp10 Ribu

Nantinya Satgas akan mengecek nomor virtual dari pembelian top up tersebut untuk menelusuri aktor dibalik pengoperasian game berkedok judi online itu.

Namun demikian, dia memastikan aktivitas pembelian pulsa selain game online di setiap minimarket tetap diperbolehkan beroperasi.

"Kalau yang jual terkait dengan isi pulsa silakan, tapi kalau yang terkait game online itu yang harus kita tutup. Nanti kita kerjasama dengan pemilik minimarket," jelas Hadi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

Baca Juga: Uang Dari Ribuan Rekening Terkait Judi Online Bakal Masuk Kas Negara, Bandar Siap-siap Dipenjara

"Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online," ucap Presiden RI Joko Widodo, Rabu (12/6). (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI