"Terus tidak bisa membayar langsung ke over kredit kepada korban, almarhum," katanya.
Korban Sempat Lapor Kasus Penggelapan
Nicolas menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan penyelidik Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus penggelapan mobil yang dilaporkan korban BH sekitar Februari 2024.
Dia mengaku pihaknya mengalami kendala dalam mencari terlapor RP karena alamat yang diberikan kepada pelapor BH, ternyata tidak akurat alias fiktif, KTP terlapor juga diduga palsu dan tidak terdaftar.
Penyelidik Polres Metro Jakarta Timur pun telah menerbitkan surat perintah untuk bersama-sama dengan pelapor (korban BH) mengecek kendaraan di Banten.
![Ilustrasi pengeroyokan ustadz. [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/02/23/44953-ilustrasi-pengeroyokan-ustadz-istimewa.jpg)
Namun setelah dikonfirmasi kembali kepada pelapor (korban BH) memberikan informasi bahwa kendaraan sudah tidak terdeteksi di Banten.
Polres Metro Jakarta Timur menyatakan tidak mengetahui langkah BH dan tidak pernah berkoordinasi dengan pihak penyelidik untuk berangkat ke Pati karena menelusuri keberadaan mobil secara mandiri berdasarkan titik GPS.
Sebelumnya, BH dan tiga orang rekannya bertolak ke Pati, Jawa Tengah pada Kamis (6/6) karena mendapat informasi keberadaan mobil miliknya yang digelapkan dari pelacakan GPS.
Setibanya di lokasi BH mendapati mobil miliknya tersebut dan hendak mengambil kembali kendaraan, namun kornan BH dan tiga rekannya justru dituduh maling dan dikeroyok oleh warga.
Akibat kejadian itu, BH meninggal dunia, sementara tiga rekannya yakni SH, KB, dan AS mengalami luka hingga harus menjalani perawatan lebih lanjut di RSUD Soewondo Pati. (Antara)