Suara.com - Mobil merek Honda Mobilio berwarna putih milik bos rental mobil, BH yang tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Kacamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah ternyata sempat digelapkan oleh pelaku berinisial RP. Fakta itu terungkap setelah mobil milik korban disita oleh Polres Metro Jakarta Timur sebagai barang bukti.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mobil tersebut digelapkan dengan mengubah identitas kendaraan itu dari pelat nomor yang semula.
"Barang bukti sudah di Polrestro Jaktim. Kami sudah mengamankan mobil yang digelapkan oleh pelaku RP pada 5 November 2023, mobil tersebut sudah berganti identitas, dari pelat nomor," ungkap Nicolas Ary dikutip dari Antara, Rabu (19/6/2024).
Menurut dia, mobil itu disita dari tangan seorang pelaku berinisial AG yang berada di Pati, Jawa Tengah.
![Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. [ANTARA/Syaiful Hakim]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/01/32685-kapolres-metro-jakarta-timur-kombes-pol-nicolas-ary-lilipaly.jpg)
"Mobil sudah kami amankan dari AG, salah satu tersangka di Polresta Pati. Untuk barang bukti sudah diamankan di Polrestro Jaktim bersama surat-surat kendaraan," kata Nicolas.
Dia menjelaskan, pelaku berinisial AG yang menguasai kendaraan milik korban penggelapan berinisial BH mengaku tidak mengenal RP, terlapor kasus penggelapan.
"Yang bersangkutan tidak secara langsung berkomunikasi dengan penyewa (terlapor inisial RP)," ucapnya.
Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.
"Saksi diambil keterangan yang di BAP ada empat saksi, yakni pelapor B, karyawan dari pelapor berinisial HS, pemegang terakhir AG (tersangka di Pati, Jawa Tengah) dan pihak 'leasing' untuk mengetahui keabsahan kendaraan ini," paparnya.
Dia menambahkan kendaraan itu merupakan over kredit dari pemilik awal yang melakukan debitur di leasing.