TNI-Polri Ikut Turun Tangan, Satgas Optimis Turunkan Tren Judi Online

Rabu, 19 Juni 2024 | 18:50 WIB
TNI-Polri Ikut Turun Tangan, Satgas Optimis Turunkan Tren Judi Online
Ilustrasi judi online (freepik/rawpixel.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tindak lanjutnya adalah PPATK segera melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri walaupun PPATK juga memiliki wewenang untuk membekukan selama 20 hari," kata Hadi usai menggelr rakor, Rabu (19/6/2024).

Nantinya Bareskrim akan membekukan rekening dari hasil laporan PPATK. Hadi berujar Bareskrim memiliki waktu 30 hari untuk mengumumkan pembekuan rekening tersebut.

Selain melalukan upaya pemberantasan lewat pembekuan rekening, Satgas bakal menindak modua jual beli rekening yang ada di masyarakat.

"Kita akan melakukan penindakan jual beli rekening," kata Hadi.

Sementara operasi ketiga ialah terkait dengan game online dengan modua membeli pulsa atau top up di minimarket

"Sasarannya adalah yang akan kita lakukan Satgas adalah menutup pelayanan top up online yang terafiliasi karena pengisian pulsa di minimarket. Kan bisa juga pulsa bukan untuk permainan judi online, namun apabila digunakan untuk judi online itu terlihat kode virtualnya atau account-nya terlihat," kata Hadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI