Ancam Tutup Layanan Top Up Game Online Terafiliasi Judol, Hadi Tjahjanto: Modusnya Beli Pulsa di Mini Market

Rabu, 19 Juni 2024 | 18:19 WIB
Ancam Tutup Layanan Top Up Game Online Terafiliasi Judol, Hadi Tjahjanto: Modusnya Beli Pulsa di Mini Market
Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Daring Hadi Tjahjanto. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satgas Pemberantasan Perjudian Daring berencana menutup layanan top up game online yang terafiliasi dengan judi online. Rencana ini menjadi bagian dari salah satu tiga operasi Satgas usai dibentuk Presiden Jokowi.

"Apa tugas yang ketiga? Tugas yang ketiga adalah terkait dengan game online. Modusnya adalah membeli pulsa atau top up di mana di mini-mini market. Sasarannya adalah yang akan kami lakukan satgas adalah menutup pelayanan top up online yang terafiliasi (judi online)," kata Hadi di Kementerian Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Hadi mengungkapkan pembayaran digital melalui mini market bisa disalahgunakan untuk keperluan transaksi judi online. Transaksi ini yang bakal diawasi dan ditutup oleh Satgas.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Karena pengisian pulsa di minimarket kan bisa juga pulsa bukan untuk permainan judi online, namun apabila digunakan untuk judi online itu terlihat kode virtualnya atau account-nya terlihat," kata Hadi.

Baca Juga: Satgas Ungkap Modus Jual Beli Rekening Untuk Transaksi Judol, Sasar KTP Warga Kampung Lalu Dijual Ke Bandar

Satgas akan berkoordinasi dengan TNI-Polri guna melakukan pengawasan dalam upaya memberantas aktivitas permainan judi online.

"Saya minta bantuan tadi sudah saya sampaikan kepada TNI maupun Polri, Babinsa dan Babinkamtibmas terdepan untuk bisa melakukan pengecekan dan penutupan," kata Hadi.

"Dan terdepan adalah Polri dalam pelaksanaannya nanti secara demografi di mana saja yang paling banyak. Nanti dari kepala PPATK akan memberikan data tersebut jika sasarannya tepat langsung kepada minimarket, minimarket yang jual top up," imbuhnya. 

Tiga Operasi Berantas Judol

Diketahui, ada tiga operasi yang dilakukan Satgas yang dipimpin Menko Hadi untuk memberantas judi online. Operasi tersebut segera dilakukan usai Satgas menggelar rapat koordinasi di Kementerian Polhukam, hari ini.

Baca Juga: Pemerintah Mau Bagikan Bansos ke Korban Judi Online, Bamsoet: Sebaiknya Akar Masalahnya Diberantas

Selain menutup layanan top up game online terafiliasi judi online, ada dua operasi lain yang akan dilakukan Satgas.

"Yang pertama adalah sesuai dengan laporan PPATK bahwa ada 4 ribu sampai dengan 5 ribu rekening yang mencurigakan dan sudah diblok. Tindak lanjutnya adalah PPATK segera melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri walaupun PPATK juga memiliki wewenang untuk membekukan selama 20 hari," kata Hadi usai menggelar rakor, Rabu.

Nantinya Bareskrim akan membekukan rekening dari hasil laporan PPATK. Hadi berujar Bareskrim memiliki waktu 30 hari untuk mengumumkan pembekuan rekening tersebut.

Selain memberantas judi online lewat pembekuan rekening, Satgas bakal menindak modus jual-beli rekening yang ada di masyarakat.

"Kami akan melakukan penindakan jual beli rekening," kata Hadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI