Periksa Staf Hasto PDIP terkait Buronan Harun Masiku, KPK Rahasiakan Materi Pertanyaan ke Kusnadi: Kita Tunggu Aja

Rabu, 19 Juni 2024 | 18:09 WIB
Periksa Staf Hasto PDIP terkait Buronan Harun Masiku, KPK Rahasiakan Materi Pertanyaan ke Kusnadi: Kita Tunggu Aja
Periksa Staf Hasto PDIP terkait Buronan Harun Masiku, KPK Rahasiakan Materi Pertanyaan ke Kusnadi: Kita Tunggu Aja. (Foto dok. PDIP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, stafnya bernama Kusnadi juga turut diperiksa KPK pada Rabu (19/6/2024). Kusnadi diperiksa penyidik KPK terkait pencarian Harun Masiku, tersangka kasus suap yang kini masih buron. 

Soal pemeriksaan Kusnadi diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. 

"Pemeriksaannya seputar pengetahuan yang bersangkutan (Kusnadi) terkait perkara yang sedang ditangani, yaitu tersangka HM (Harun Masiku) ataupun hal-hal terkait keberadaan tersangka HM itu sendiri," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (19/6/2024). 

Tessa mengatakan pemeriksaan terhadap Kusnadi mulai pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung hingga saat berita ini diturunkan. Dia juga tidak bisa banyak berkomentar soal apa saja yang didalami penyidik pada pemeriksaan terhadap Kusnadi karena masih berlangsung.

Baca Juga: Sebut Hasto PDIP Kena Jebakan, Oegroseno soal Penyidik KPK Rossa Purbo: Itu Kejahatan Berat!

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dia mengklaim, ada beberapa hal yang tidak bisa disampaikan kepada publik demi kelancaran proses penyidikan, namun segala detail dari proses penyidikan KPK akan dibuka kepada publik dalam proses persidangan.

"Secara detail kami belum bisa memberi informasi karena masih berproses, kita tunggu aja prosesnya. Kembali lagi materi pemeriksaan itu kami belum bisa buka ke publik karena itu menjadi kewenangan penyidikan. Kita harapkan apapun keterangan yang bersangkutan dapat memperkuat kerja teman-teman penyidikan di perkara ini," ujarnya.

Serangan Balik Kubu Hasto

Nama Kusnadi sempat membuat heboh publik terkait adanya tindakan penyidik KPK yang menyita dokumen dan ponsel milik Hasto. Penyitaan itu terjadi ketika Kusnadi mendampingi Hasto yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku di KPK pada Senin (10/6/2024) lalu. 

Terkait pemeriksaan itu, Hasto Kristiyanto diperiksa selama empat jam. Tak hanya memeriksa,  penyidik KPK juga menyita sebuah ponsel milik staf Hasto yang bernama Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP.

Baca Juga: Koar-koar soal Arogansi Kekuasaan, Seruan Hasto Kristiyanto ke Kader PDIP: Lawan Hukum Kolonial!

Buntut dari aksi itu, kubu Hasto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK.

Selain itu, Kusnadi juga membuat laporan ke Komnas HAM terkait aksi penggeledahan dan penyitaan ketika dirinya sedang mendampingi pemeriksaan Hasto. 

Namun, KPK mengklaim penyitaan yang dilakukan penyidik kepada Hasto demi untuk melacak Harun Masiku yang sudah empat tahun ini buron. 

Harun Masiku Buron

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walaupun demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 yakni Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI