Suara.com - Sosiolog dari Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar mengatakan, korban judi online tak layak mendapatkan bantuan sosial. Sekalipun yang termasuk kategori korban adalah keluarga atau orang terdekat pelaku judi online yang dirugikan.
“Ya itu tidak ada gunanya (memberi bansos ke korban judi online). Kenapa? karena itu tidak akan menghentikan dari mereka yang bermain judi kan,” kata Musni kepada Suara.com, Rabu (19/6/2024).
Musni menerangkan, pelaku judi online berasal dari berbagai strata ekonomi, mulai dari ekonomi menengah bawah hingga ekonomi menengah atas.
Oleh sebab itu, menurutnya pemerintah perlu mengkaji lagi rencana pemberian bansos kepada korban judi online.
“Jadi kalau pemerintah memberikan santunan, memberi bansos kepada korban judi online, saya kira harus dipertimbangkan kembali dampak positif dan negatifnya,” ujarnya.
Musni mengatakan, pemerintah seharusnya lebih fokus kepada pelaku judi online. Cara yang bisa dilakukan ialah memberi pembinaan agar pelaku judi online dapat terbebas dari kebiasaannya bermain judi.
“Yang harus dilakukan pemerintah bukan memberi bansos atau santunan kepada korban judi online itu, tetapi memberi penyadaran, pembinaan, pencerahan, memberi pencerdasan kepada mereka (pelaku judi online) agar tidak melakukan perbuatan judi online ini,” ujarnya
“Sebab kita tahu, mereka yang sudah sering bermain judi online itu sudah kecanduan, kecanduan itu enggak bisa lagi ditahan-tahan karena akhirnya menjadi kebiasaan mereka dan budaya mereka,” sambungnya.
Selain itu, Musni mengatakan untuk memberantas persoalan judi online tidak bisa dilakukan hanya melalui upaya pemerintah.
Baca Juga: Pemadam Kebakaran DKI Jakarta Sibuk Selamatkan Pelaku Judol Nekat Bunuh Diri
Melainkan, seluruh elemen masyarakat perlu bekerja sama untuk memerangi kasus judi online ini.