Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring atau judi online tancap gas melakukan penindakan melalui tiga operasi. Operasi tersebut segera dilakukan usai Satgas menggelar rapat koordinasi di Kementerian Polhukam, hari ini, Rabu (19/6/2024).
Menkopolhukam sekaligus Ketua Satgas, Hadi Tjahjanto memandang perlu tiga operasi itu segera dilakukan sebagai upaya memberantas judi online.
"Yang pertama adalah sesuai dengan laporan PPATK bahwa ada 4 ribu sampai dengan 5 ribu rekening yang mencurigakan dan sudah diblok. Tindaklanjutnya adalah PPATK segera melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri walaupun PPATK juga memiliki wewenang untuk membekukan selama 20 hari," kata Hadi usai menggelr rakor, Rabu (19/6/2024).
Nantinya Bareskrim akan membekukan rekening dari hasil laporan PPATK. Hadi berujar Bareskrim memiliki waktu 30 hari untuk mengumumkan pembekuan rekening tersebut.
Baca Juga: Usai Keppres Terbit, Satgas Langsung Gelar Rakor Berantas Judol
Selain melalukan upaya pemberantasan lewat pembekuan rekening, Satgas bakal menindak modus jual beli rekening yang ada di masyarakat.
"Kita akan melakukan penindakan jual beli rekening," kata Hadi.
Sementara operasi ketiga ialah terkait dengan game online dengan modus membeli pulsa atau top-up di minimarket.
"Sasarannya adalah yang akan kita lakukan Satgas adalah menutup pelayanan top up online yang terafiliasi karena pengisian pulsa di minimarket. Kan bisa juga pulsa bukan untuk permainan judi online, namun apabila digunakan untuk judi online itu terlihat kode virtualnya atau account-nya terlihat," kata Hadi.
Baca Juga: Ramai soal Pelaku Judi Online Dapat Bansos, Jokowi Tersenyum: Nggak Ada