Murka Rusun Marunda Dijarah, Heru Budi Ngotot Seret Pelaku ke Penjara: Harus Ditindak, Sudah Langgar Hukum!

Rabu, 19 Juni 2024 | 15:39 WIB
Murka Rusun Marunda Dijarah, Heru Budi Ngotot Seret Pelaku ke Penjara: Harus Ditindak, Sudah Langgar Hukum!
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau kawasan lahan yang sudah dibebaskan di Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Fakhri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi penjarahan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara bikin Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono geram. Terkait aksi itu, Heru Budi pun mendesak agar para pelaku diproses secara hukum. 

"Harus ditindak, itu kan sudah melanggar hukum," kata Heru dikutip dari Antara, Rabu (19/6/2024). 

Heru mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindaklanjuti permasalahan penjarahan yang merugikan aset milik daerah itu.

Ia menyatakan bahwa sudah ada beberapa orang yang akan diproses dalam kasus penjarahan barang di Rusunawa Marunda khususnya yang berada di klaster C.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. [Suara.com/Fakhri]
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. [Suara.com/Fakhri]

"Pak Asbang (Asisten pembangunan dan lingkungan) sudah koordinasi dengan polres dan Polsek setempat. Dan ada beberapa yang sudah mau diproses," tuturnya.

Heru menambahkan bahwa Pemprov DKI tidak ada rencana melakukan pembongkaran Rusunawa Marunda karena terdapat penjarahan, namun ia akan menangkap pelaku penjarahan. "Tidak ada (rencana pembongkaran). Pelakunya kita tangkap saja," katanya.

Penjarahan di Rusun Marunda

Sejak ditinggal oleh para penghuninya yang direlokasi ke tempat lain, bangunan itu sudah rusak parah. Ada beberapa barang berharga seperti besi, tralis besi, dan barang bernilai lainnya sudah dibongkar oleh para pencuri atau penjarah.

Selain itu, kondisi Rusunawa Marunda juga telah rusak dan ada beberapa tembok yang runtuh karena ulah para penjarah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menelusuri pelaku penjarahan tersebut.

Baca Juga: Asalkan Punya Ini, KTP Warga Domisili Luar Daerah Tak Bakal Dicoret di Jakarta!

Penjarahan bukan kali ini saja, namun hal serupa pernah terjadi pada awal tahun 2024. Anggota regu satuan pengamanan Rusunawa Marunda mengaku khawatir saat menemukan kusen jendela unit di blok C2 telah dibongkar tanpa pemberitahuan kepada pihak pengelola.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI