Murka Rusun Marunda Dijarah, Heru Budi Ngotot Seret Pelaku ke Penjara: Harus Ditindak, Sudah Langgar Hukum!

Rabu, 19 Juni 2024 | 15:39 WIB
Murka Rusun Marunda Dijarah, Heru Budi Ngotot Seret Pelaku ke Penjara: Harus Ditindak, Sudah Langgar Hukum!
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau kawasan lahan yang sudah dibebaskan di Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Fakhri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi penjarahan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara bikin Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono geram. Terkait aksi itu, Heru Budi pun mendesak agar para pelaku diproses secara hukum. 

"Harus ditindak, itu kan sudah melanggar hukum," kata Heru dikutip dari Antara, Rabu (19/6/2024). 

Heru mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindaklanjuti permasalahan penjarahan yang merugikan aset milik daerah itu.

Ia menyatakan bahwa sudah ada beberapa orang yang akan diproses dalam kasus penjarahan barang di Rusunawa Marunda khususnya yang berada di klaster C.

Baca Juga: Asalkan Punya Ini, KTP Warga Domisili Luar Daerah Tak Bakal Dicoret di Jakarta!

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. [Suara.com/Fakhri]
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. [Suara.com/Fakhri]

"Pak Asbang (Asisten pembangunan dan lingkungan) sudah koordinasi dengan polres dan Polsek setempat. Dan ada beberapa yang sudah mau diproses," tuturnya.

Heru menambahkan bahwa Pemprov DKI tidak ada rencana melakukan pembongkaran Rusunawa Marunda karena terdapat penjarahan, namun ia akan menangkap pelaku penjarahan. "Tidak ada (rencana pembongkaran). Pelakunya kita tangkap saja," katanya.

Penjarahan di Rusun Marunda

Sejak ditinggal oleh para penghuninya yang direlokasi ke tempat lain, bangunan itu sudah rusak parah. Ada beberapa barang berharga seperti besi, tralis besi, dan barang bernilai lainnya sudah dibongkar oleh para pencuri atau penjarah.

Selain itu, kondisi Rusunawa Marunda juga telah rusak dan ada beberapa tembok yang runtuh karena ulah para penjarah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menelusuri pelaku penjarahan tersebut.

Baca Juga: Jamin Tak Hapus KTP TNI-Polri Meski Lama Dinas di Luar Jakarta, Heru Budi Ungkit Kasus Pinjol Catut Alamat Warga

Penjarahan bukan kali ini saja, namun hal serupa pernah terjadi pada awal tahun 2024. Anggota regu satuan pengamanan Rusunawa Marunda mengaku khawatir saat menemukan kusen jendela unit di blok C2 telah dibongkar tanpa pemberitahuan kepada pihak pengelola.

Arsip foto - Gedung Rusunawa Marunda di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (5/9/2023). (ANTARA/Putri Hanifa)
Arsip foto - Gedung Rusunawa Marunda di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (5/9/2023). (ANTARA/Putri Hanifa)

"Kami mendapati beberapa orang yang sedang mencongkel kusen jendela di area blok C2. Kami tegur dan barang tersebut kami amankan kurang lebih tujuh buah kusen jendela," kata salah seorang satpam Candra Yuda Suteja (48), Senin (1/1)

Candra mengatakan saat itu salah satu dari kawanan pembongkar kusen tersebut marah-marah usai mendapat teguran dari satpam.

Orang itu berkata, "gue sudah capek-capek kerja," tutur Candra.

Pembongkaran itu, menurut Candra, telah terjadi lebih dari 10 kali sejak November hingga Desember 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI