Suara.com - Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut selama menjadi Menteri Pertanian (Mentan) kerap memerintah anak buahnya untuk tidak melayani siapa pun orang yang mencatut namanya demi mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan). Hal itu terungkap saat Eks Sekjen Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono yang juga terdakwa kasus korupsi di Kementan menjadi saksi mahkota untuk SYL.
Awalnya, hakim mencecar Kasdi soal pernyataan SYL yang bilang kepada anak buahnya agar mengabaikan permintaan para pihak yang meminta sesuatu atas nama dirinya sebagai menteri.
“Beliau (SYL) pernah ndak yang Saudara ingat, menyampaikan bahwa apabila ada yang mengatasnamakan beliau sebagai menteri, apakah itu dari pihak keluarga atau dari siapa lah itu ya yang mengatasnamakan beliau untuk meminta sesuatu kepada para apakah itu sekjen dirjen. Pokoknya yang jelas eselon I itu untuk diabaikan, ada ndak kata-kata yang pernah diucapkan?” cecar Hakim kepada Kasdi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Dalam sidang itu, Kasdi pun mengakui soal pesan yang disampaikan SYL saat menjabat Mentan.
“Ada yang mulia, pernah disampaikan beliau seperti,” jawab Kasdi.
![Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono memberikan paparan dalam Second Agriculture Deputies Meeting di Kota Jogja, Kamis (28/7/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/29/17564-kasdi-subagyono-sekretaris-jenderal-kementerian-pertanian-kementan.jpg)
Kasdi menjelaskan pernyataan SYL yang diingatnya. SYL, kata Kasdi, kala itu meminta agar anak buahnya mengabaikan segala permintaan baik materi atau proyek yang mengatasnamakan dirinya.
“Ya yang saya dengar, yang sangat saya ingat adalah bahwa kalau ada orang mengatasnamakan saya (SYL), meminta sesuatu, proyek dan lain sebagainya, jangan dilayani, itu yang disampaikan beliau,” ucap Kasdi.
Kasdi mengatakan, saat itu SYL memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar melarang pemberian proyek, baik dari para pengusaha maupun jika permintaan tersebut datang dari pihak keluarga.
“Macem-macem, pokoknya yang meminta atas nama beliau, itu yang saya tangkap,” kata Kasdi.
Baca Juga: Saksi Mahkota Blak-blakan di Sidang! Kasdi Akui Disuruh SYL Setor Duit Rp800 Juta ke Firli Bahuri
“Untuk jangan dilayani atau gimana?” tanya hakim kembali.