Saksi Mahkota Blak-blakan di Sidang! Kasdi Akui Disuruh SYL Setor Duit Rp800 Juta ke Firli Bahuri

Rabu, 19 Juni 2024 | 14:30 WIB
Saksi Mahkota Blak-blakan di Sidang! Kasdi Akui Disuruh SYL Setor Duit Rp800 Juta ke Firli Bahuri
Seorang aktivis memakai topeng saat menggelar aksi terkait penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono mengungkap soal aliran duit sebesar Rp800 juta yang mengalir kepada eks Ketua KPK, Firli Bahuri. Uang ratusan juta itu diserahkan ke Firli Bahuri karena arahan dari mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Fakta itu diungkapkan Kasdi yang juga terdakwa kasus korupsi di Kementan  saat dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024). 

Menurutnya, arahan tersebut diberikan SYL lewat mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta yang juga menjadi terdakwa kasus serupa. 

"Pak Hatta memperjelas bahwa ada kebutuhan Rp800 juta yang akan diserahkan kepada Pak Firli. Info yang saya terima itu untuk kepentingan Pak Firli," ungkanya di sidang dikutip dari Antara, Rabu. 

Baca Juga: Dibela Eks Anak Buah di Sidang, Saksi Mahkota Ungkap Pesan SYL Selama jadi Mentan: Jangan Langgar Aturan, No Corruption!

KPK resmi menahan Sekjen Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan, Rabu (11/10/2023). [Suara.com/Yaumal]
KPK resmi menahan Sekjen Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan, Rabu (11/10/2023). [Suara.com/Yaumal]

Pernyataan Hatta tersebut, kata Kasdi, memperjelas maksud dari arahan SYL kepada para pejabat eselon I Kementan.

Sebelum permintaan uang itu, Kasdi menuturkan SYL sempat mengumpulkan para pejabat eselon I Kementan untuk memberikan arahan agar mengantisipasi penyelidikan KPK mengenai pengadaan sapi yang bermasalah di Kementan.

"Lantas kemudian arti mengantisipasi itulah maka ada sharing dana lagi dari para pejabat Kementan," ujarnya menambahkan.

Kasdi menjelaskan berdasarkan informasi yang diterima dari Hatta, uang sebesar Rp800 juta tersebut diserahkan kepada Firli Bahuri melalui Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar yang juga merupakan saudara dari SYL.

Namun demikian, Kasdi mengaku tidak mengetahui lebih lanjut alasan pemberian uang kepada Firli itu diserahkan melalui Kapolrestabes Semarang.

Baca Juga: Bantah Palak Pejabat hingga Ungkit Gajinya, SYL Minta PNS Sulsel Jujur sampai Sumpah Demi Allah di Sidang

"Yang saya tahu intinya uangnya sudah diserahkan ke Pak Irwan, tetapi saya tidak tahu sudah diserahkan ke Pak Firli atau belum," ucap Kasdi.

Dakwaan SYL dkk

Kasdi merupakan Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 yang juga menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan bersama SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023 Muhammad Hatta.

Kasdi dan Hatta diduga sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I Kementan dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL maupun keluarganya

Dalam kasus itu, SYL bersama-sama Kasdi dan Hatta didakwa melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar.

Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar dan terancam pidana pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf f atau Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI