Suara.com - Bekas Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono menjadi saksi mahkota dalam perkara korupsi dan gratifikasi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Selain bersaksi untuk SYL, Kasdi juga menjadi saksi mahkota untuk Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. Kasdi sendiri menjadi saksi mahkota lantaran ia juga merupakan terdakwa dalam kasus serupa.
Dalam persidangan tersebut, Kasdi mengaku jika SYL selalu meminta agar anak buahnya memiliki integritas. Hal itu, kata Kasdi, selalu dinyatakan SYL setiap bulan saat pertemuan dalam rapat.
“Ya yang rutin adalah per bulan, rapat pimpinan yang mulia,” kata Kasdi menjawab pertanyaan Hakim, Rabu.
“Ada rapat pimpinan per bulan, dipimpin oleh menteri bener ya?” tanya Hakim kembali.
![Mantan Sekertaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono. [Suara.com/Faqih]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/12/59576-mantan-sekertaris-jenderal-kementerian-pertanian-kasdi-subagyono.jpg)
“Ya betul, dipimpin oleh pak Menteri Yasin Limpo,” jawab Kasdi.
Dalam tiap pertemuan tersebut, kata Kasdi, SYL rutin mengecek program yang selama ini sedang berjalan di Kementan.
SYL, lanjut Kasdi juga disebutkan, selalu mengingatkan soal integritas terhadap anak buahnya.
“Pernah yang mulia (ingatkan soal integritas),” ucap Kasdi.
Kasdi melanjutan, ada 3 hal yang disampaikan SYL kepada anak buahnya, diantaranya yakni agar para anak buah SYL selalu bekerja sesuai SOP. Kemudian SYL juga selalu, agar anak buahnya tidak melanggar aturan.