Suara.com - Institusi Polri lagi-lagi tercoreng dengan ulah anggotanya. Belum lama publik digegerkan dengan aksi Polwan Briptu FN yang nekat membakar hidup-hidup suaminya yang juga polisi, Briptu RDW hingga tewas gegara main judi online, kini belasan anggota Polri di Medan terlibat kasus perampokan.
Imbas kasus itu, belasan anggota korps cokelat itu kini diburu karena melarikan diri. Nama-nama polisi yang masuk daftar pencarian orang alias DPO pun viral di media sosial. Penetapan DPO kepada belasan anggota polisi itu dikeluarkan oleh Polda Sumatra Utara (Sumut).
Salah satunya ikut dibagikan akun Instagram @kamerapengawas.id pada Rabu (19/6/2024).
Menurut narasi dari unggahan akun itu, belasan anggota polri ini terlibat perampokan bermodus jual-beli dengan cara pembayaran di tempat alias cash on delivery (COD) pada 2022 silam.
Tak cuma terancam dipecat karena melanggar kode etik, 15 personel Polrestabes Medan kini terancam dijerat pidana karena kasus tersebbut
"Melanggar kode etik dan dugaan pidana," demikian keterangan pengunggah, dikutip Rabu.
Disebutkan jika tiga dari belasan anggota Polri itu sudah ditangkap pada Oktober 2022 lalu.
Ketiganya yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar. Buntut dari aksi itu, ketiganya juga sudah resmi dipecat tidak terhormat dari institusi Polri.
Berdasar unggahan akun tersebut, ebanyakan anggota Polri yang terlibat kasus perampokan itu masuk dalam golongan Bintara karena di antaranya berpangkat Aiptu (Ajun Inspektur Polisi Satu) Bripda (Brigadir Polisi Dua). Adapun nama-nama polisi yang terlibat kasus perampokan itu yakni:
- Bripka Sutrisno;
- Bripka Ari Galih;
- Aiptu Sutarso;
- Bripka Riswandi;
- Brigadir Afriyanto Maha;
- Brigadir Sapril;
- Brigadir Muhammad Ade Nugraha;
- Brigadir Jefri Suzaldi;
- Brigadir Eliot TM Silitonga;
- Brigadir Muladi;
- Brigadir Refandi;
- Briptu Haris K Putra;
- Bripda Erdi Kurniawan;
- Bripda Hasanuddin Sitohang;
- Brigadir Rudianto Ginting.