Suara.com - Polisi meringkus salah satu anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) Forkabi karena membacok anggota ormas FBR. Akibat peristiwa itu, kedua ormas ini sempat terlibat bentrok karena menuntut aksi balas dendam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan pelaku pembacokan berinisial U. Saat ini pelaku telah berada di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepada penyidik, U mengaku nekat membacok korban lantaran tidak senang korban telah melecehkan seorang perempuan.
Korban kata Bintoro, disebut telah melakukan pelecehan dengan cara menawar seorang wanita senilai Rp 250 ribu untuk melakukan hubungan intim.
Baca Juga: Beri 1.000 Pelukan pada ARMY di BTS FESTA 2024, Jin BTS Kena Pelecehan dari Penggemar
“Dari keterangan si pelaku bilangnya karena masalah ada perempuan yang dihina atau dilecehkan dengan bilang ditawar Rp 250 ribu. Tapi masih kami dalami,” kata Bintoro, saat dihubugi, Rabu (19/6/2024).
Sementara korban kebrutalan pelaku hingga kini masih dalam perawatan intensif pihak rumah sakit. Korban korban mengalami 7 luka tusuk di sekitar tubuhnya.
“Korban penganiayaan sudah mendapatkan perawatan karena mengalami 7 luka tusukan,” ucap Bintoro.
Bentrokan Ormas
Sebelumnya ormas Forkabi dan FBR sempat terlibat bentrok di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ketua Umum FBR Luthfi Hakim Daftar Bacagub Lewat PSI
Dari video viral yang beredar di media sosial, ormas FBR menggeruduk tempat yang dijadikan markas Forkabi di Jalan TB Simatupang.
Mereka ingin membalaskan dendam akibat salah satu anggotanya dibacok anggota Forkabi.
Namun aksi ini dapat dicegah lantaran ada pihak kepolisian yang hadir di lokasi. Meski demikian aksi lempar batu dan helm sempat mewarnai bentrokan tersebut.