Suara.com - Sebanyak 15 anggota Polrestabes Medan tengah diburu polisi terkait kasus perampokan. Mereka bahkan namanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Masuknya 15 anggota Polri ini dalam daftar buron, viral usai diunggah di akun Instagram @kamerapengawas.id.
Berdasarkan keterangan yang beredar dalam unggahan tersebut, belasan anggota polri ini terlibat perampokan bermodus jual beli dengan cara pembayaran di tempat alias cash on delivery (COD) pada 2022 silam.
Saat ini 15 personel Polrestabes Medan masuk dalam DPO karena terlibat dugaan pidana dan pelanggaran kode etik.
"Melanggar kode etik dan dugaan pidana," tulis akun tersebut, dikutip Rabu (19/6/2024).
Dari 15 daftar buronan, 3 di antaranya sudah tertangkap pada Oktober 2022.
Ketiganya yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.
Diketahaui 3 personel tersebut juga telah dipecat usai menjalani persidangan.
Adapun ke-15 anggota Polrestabes Medan yang masuk DPO yakni:
Baca Juga: Liga Akbar Ngaku Diarahkan Polisi Bikin Kesaksian Palsu Saat BAP Kasus Vina Cirebon
- Bripka Sutrisno;
- Bripka Ari Galih;
- Aiptu Sutarso;
- Bripka Riswandi;
- Brigadir Afriyanto Maha;
- Brigadir Sapril;
- Brigadir Muhammad Ade Nugraha;
- Brigadir Jefri Suzaldi;
- Brigadir Eliot TM Silitonga;
- Brigadir Muladi;
- Brigadir Refandi;
- Briptu Haris K Putra;
- Bripda Erdi Kurniawan;
- Bripda Hasanuddin Sitohang;
- Brigadir Rudianto Ginting.