Belum Ada Laporan Resmi Soal Anggota DPR Main Judi Online, Ketua MKD: Harus Ada Bukti Awal!

Rabu, 19 Juni 2024 | 10:20 WIB
Belum Ada Laporan Resmi Soal Anggota DPR Main Judi Online, Ketua MKD: Harus Ada Bukti Awal!
Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas," tulis Pasal 1 dalam Keppres Nomor 21 Tahun 2024, dikutip Senin (17/6/2024).

"Satgas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," lanjut Pasal 2.

Satgas ini akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Adapun Wakil Ketua Satgas Judi Online adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI