Hakim Konstitusi Anwar Usman Terlibat Perkara Pengujian Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Muhammad Yunus Suara.Com
Rabu, 19 Juni 2024 | 09:03 WIB
Hakim Konstitusi Anwar Usman Terlibat Perkara Pengujian Syarat Usia Calon Kepala Daerah
Hakim Konstitusi Anwar Usman di Gedung MK. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal ini berbeda dengan pilpres, pencalonan pilkada mengenal calon perseorangan yang prosesnya sudah mulai dengan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan sejak 5 Mei 2024.

Penyerahan syarat dukungan tersebut, kata dia, ketika syarat usia calon masih merujuk pada usia saat penetapan paslon oleh KPU.

Mereka yang mempersiapkan berkas dukungan tentu mengukur keterpenuhan syarat usia sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 9 Tahun 2020, yaitu ketika penetapan sebagai paslon oleh KPU.

"Saat ini bakal pasangan calon perseorangan sudah sampai pada tahapan verifikasi administrasi oleh KPU daerah," kata Titi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI