Suara.com - Kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 masih menyita perhatian publik. Terbaru, ayah dari mendiang Eky, Iptu Rudiana menjadi sorotan.
Peran dari Iptu Rudiana mendapat perhatian khusus dari anggota Kompolnas Yusuf Warsyim. Ayah mendiang Eky itu diduga melakukan abuse of power atau menyalahgunakan kekuasaannya sebagai anggota kepolisian.
Menurut Yusuf, dugaan ini bersumber dari informasi yang diberikan oleh salah satu pengacara di kasus Vina Cirebon.
Yusuf menjelaskan dugaan abuse of power oleh ayah mendiang Eky itu dikelukan oleh pengacara terpidana.
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon: Hotman Paris Kecewa, Tolak Jadi Kuasa Hukum Iptu Rudiana
"Iya karena kan sebelumnya memang ada dugaan penyalahgunaan kewenangan yang itu dikeluhkan oleh salah satu kuasa hukum terpidana terhadap ayah korban atau orang tua korban Pak Rudiana ini," kata Yusuf dikutip dari AyoBandung--jaringan Suara.com, Selasa (17/6/2024).
Menurut Yusuf, keluhan itu kemudian ditindaklanjutin oleh pihaknya. Kompolnas kata Yusuf akan melakukan pendalaman terkait tudingan tersebut.
Pihak Kompolnas meminta para penyidik untuk melakukan audit investigatif terhadap peran Iptu Rudiana di penanganan kasus Vina Cirebon.
"Jadi kami mencatat itu, setelah kami klarifikasi maka kami sarankan untuk mendapatkan profesionalitas dan akuntabilitas penanganannya," tambahnya.
Yusuf juga mengatakan jika ada audit investigatif itu ditemukan adanya tindakan abuse of power, bukan tidak mungkin ayah mendiang Eky itu bakal mendapat sanksi.
Baca Juga: Yasonna Laoly Minta Polri Segera Tuntaskan Kasus Vina Cirebon: Biar Jelas Siapa Sebenarnya Pelakunya