Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang bernama Kusnadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI besok, Rabu (19/6/2024).
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, bahwa Kusnadi memang akan dipanggil pada Rabu besok terkait kasus yang menjerat buronan Harun Masiku selaku tersangka.
"Untuk Kusnadi dijadwalkan besok Rabu," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).
Meski begitu, Tessa mengaku belum bisa memastikan kehadiran Kusnadi dalam pemeriksaan sebagai saksi besok.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan pihaknya memanggil asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret Harun Masiku selaku tersangka.
Menurut dia, Kusnadi akan dimintai keterangan terkait ponsel dan beberapa barang lainnya yang saat ini disita penyidik KPK.
"Sebetulnya, yang kepentingan kami memanggil Pak KS (Kusnadi) ini, karena kan memang juga ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan, kalau tidak salah, yang disita dan itu akan ditanyakan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/6/2024).
"Artinya, akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya," tambah dia.