Yakini AKBP Rossa Bisa Tangkap Harun Masiku, Eks Penyidik KPK Jelaskan Soal Penyitaan Barang Hasto dan Kusnadi

Selasa, 18 Juni 2024 | 13:38 WIB
Yakini AKBP Rossa Bisa Tangkap Harun Masiku, Eks Penyidik KPK Jelaskan Soal Penyitaan Barang Hasto dan Kusnadi
Ilustrasi Harun Masiku, buronan KPK. [Suara.com/Emma]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Purnomo Harahap meyakini tim penyidik di bawah kepemimpinan AKBP Rossa Purbo Bekti bisa menangkap tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.

Pasalnya, Yudi menyebut Rossa berpengalaman dalam menangkap nama-nama pada daftar pencarian orang (DPO), termasuk turut terlibat dalam operasi tangkap tangan atau OTT suap komisioner Komisi Pemilihan Umum pada 2020 lalu.

Tim hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto melaporkan AKBP Rossa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komnas Ham, dan Bareskrim Polri karena penggeledahan dan penyitaan. Terkait pelaporan itu, Yudi menilai Rossa memahami apa yang harus dilakukan usai menyita ponsel, buku catatan, dan kartu ATM milik Hasto dan asistennya, Kusnadi.

"Saya yakin bahwa penyidik telah melakukan analisis digital forensic terhadap HP tersebut. Namun, selesainya kapan tentu akan membutuhkan waktu karena tergantung isi dari HP apakah banyak atau sedikit datanya," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).

Baca Juga: Soroti Pernyataan Alexander Marwata, IM57+ Institute Sebut Pimpinan KPK Halangi Penangkapan Harun Masiku

Nantinya, lanjut dia, jika ada informasi pada ponsel yang disita berkenaan dengan pelarian Harun Masiku atau perkara suap komisioner KPU, maka penyidik akan meminta keterangan Hasto dan Kusnadi.

"Cepat atau lambat, tentu Hasto dan Kusnadi akan diperiksa kembali untuk ditanyakan kembali terkait isi HP tersebut apakah tentang percakapan, gambar, video atau rekaman suara dan lainnya," ujar Yudi.

Dia menjelaskan barang-barang Hasto dan Kusnadi bisa saja dikembalikan setelah didalami tidak ditemukan ada kaitan dengan perkara pokok yaitu suap komisioner KPU atau pelarian Harun Masiku.

Namun, hal itu masih menunggu analisi penyidik untuk memastikan barang-bagang Hasto dan Kusnadi bisa menjadi barang bikti pada pokok perkara atau tidak. 

Sayangnya, dengan kegaduhan yang dinilai terjadi pada proses pencarian ini, Yudi menyebut Harun Masiku dan orang yang membiayainya akan mencari strategi lain untuk kembali melarikan diri.

Baca Juga: Harun Masiku Belum Juga Ditangkap, Nawawi Bilang Begini

"Saya yakin dengan pengalamannya, Rossa yang sudah menangani berbagai kasus besar di KPK termasuk EKTP dan SYL sudah memperkecil area pencarian Harun Masiku," tegas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI