Suara.com - Seorang perempuan di Sumedang harus menerima imbas atas ulahnya sendiri. Diduga membuang sampah sembarang di sekitar wilayah tempat tinggalnya, ia dikirimi sekarung sampah berkat kardus paket online yang tertera alamat rumahnya.
Mengutip @kabar.negri, Selasa (18/6/2024) satu motor pengangkut sampah berhenti tepat di depan rumah perempuan yang diduga membuang sampah sembarangan. Terlihat perempuan tersebut tak berkutik yang hanya mengoceh karena warga mengirimkan kembali sampah yang ia buang sembarangan.
"Momen warga kembalikan sampah ke rumah pelaku yang diduga buang sampah sembarangan di Sumedang. Seorang warga tertangkap buang sampah sembarangan menerima sanksi sosial dari masyarakat setempat," tulis caption video.
Usut punya usut, masyarakat mengetahui perempuan tersebut dari alamat yang tertera dari paket online.
Baca Juga: Gilir 5 Suami Tiap Minggu, Nenek Ini Bikin Geger! Ternyata...
"Mereka (masyarakat) menemukan alamat penerima paket online di dalamnya. Mereka pun langsung mendatangi rumah pelaku dan mengembalikan sampah tersebut menggunakan satu motor cator," tulis lanjutan caption.
Sejumah sampah mulai dari kresek dan serta bekas makanan ringan dihamburkan di depan halaman rumah pemiliknya. Meski ada perdebatan, pemilik rumah tak bisa berkutik menyusul dengan bukti paket online yang tertera alamat rumahnya.
Tak ayal, video tersebut banjir cibiran dari netizen. Di sisi lain publik juga mengapresiasi cara masyarakat memberi sanksi.
"Bagus warga kompak untuk kebaikan," ungkap salah satu netizen.
"Bagus biar pada kapok," ungkap lainnya.
Baca Juga: Viral Patung Sapi Mirip Mr P, Otak Netizen Traveling: Hilangkan Kakinya!
"Lebih seneng lihat yang begini. Ayo tegas demi kebaikan," kata lainnya.
Seperti diketahui, masalah sampah di Indonesia masih belum menemukan solusinya. Meski beberapa wilayah sudah menerapkan pengolahan sampah, hal itu masih menyisakan polemik.
Tak sedikit warga yang nekat untuk membuang sampah di lokasi yang dianggap sepi. Bahkan meski ada larangan seperti spanduk membuang sampah, pelaku tetap nekat melakukan.
Hukuman bagi pembuang sampah tak sepenuhnya membuat jera. Bahkan beberapa wilayah hanya menerapkan denda yang belum tentu membuat pelaku jera.