"Dikawal dengan penegakan hukum dan keadilan agar Indonesia bisa tumbuh dan berkembang sebagai baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur, negara yang mendapat berkah, rahmat dan maghfirah dari Allah SWT," katanya.
Anggota DPR RI periode 2004-2008 itu menambahkan, Indonesia harus tumbuh dan berkembang agar sebagai negara yang sudah sah mempunyai rakyat, wilayah dan pemerintah menjadi negara baik. Hal itu sesuai dengan tujuan konstitusionalnya.
Mahfud menegaskan, negara akan baik jika ketiga elemen penting rakyat, pemerintah dan ilmuwan (intelektual atau ulama) baik. Mahfud mengutip Imam Al Ghazali yang menggambarkan hubungan ketiganya harus sama-sama baik dan tidak boleh rusak.
"Rusaknya kehidupan rakyat disebabkan oleh rusaknya pemerintahnya, rusaknya pemerintahnya disebabkan oleh rusaknya ilmuwan atau ulamanya, dan rusaknya ilmuwan atau ulama itu disebabkan oleh kecintaan terhadap harta dan kedudukan ," pungkasnya.