Ia juga mengingatkan KPK dengan wajah seperti saat ini dekat dengan kekuasaan dan tindakannya bernuansa politis dibanding murni penegakan hukum.
"Di mana KPK ditempatkan sebagai bagian dari eksekutif. Dan seluruh staf KPK merupakan PNS yang jelas garis strukturnya kepada presiden," jelasnya.
Setelah peristiwa ini, Ray semakin mendorong PDIP untuk menginisiasi kembali revisi KPK, setidaknya ke format semula.
"Di mana independensi KPK benar-benar dijaga. Mengeluarkan KPK dari lingkup eksekutif. Tanpa begitu, drama KPK untuk politik akan terus berlanjut," pungkasnya.