Sepakat dengan Eks Wakapolri, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP

Senin, 17 Juni 2024 | 08:15 WIB
Sepakat dengan Eks Wakapolri, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat datang untuk memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mengaku sepakat dengan eks Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno yang menganggap langkah penyidik KPK Rossa Purbo Bekti memenuhi unsur pidana dan pelanggaran etik. Hal ini menyusul langkah Rossa merampas ponsel dan buku agenda PDIP milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku.

Menurut Ray, penyidik dari Polri itu telah melakukan perbuatan yang melawan hukum.

"Saya setuju dengan argumen mantan Wakapolri ini. Langkah penyidik KPK itu adalah pelecehan terhadap warga yang hendak dimintai keterangan dengan status saksi. Perlu segera dipanggil Dewas KPK," kata Ray kepada wartawan, dikutip Senin (17/6/2024).

Ray mengatakan, ada tiga keanehan KPK dalam hal pemeriksaan Hasto.

Baca Juga: Jejak Pelarian Harun Masiku: Disebut-sebut Menyamar Jadi Guru hingga Marbut di Malaysia

Pertama, sejak awal, Hasto tiba-tiba diperiksa di kepolisian. Dia kemudian menyiratkan adanya dugaan keterkaitan antara pemeriksaan di kepolisian dengan di KPK. Titik sambungnya adalah sikap Hasto Kristiyanto yang kritis terhadap pemerintah.

"Kedua, tiba-tiba setelah Hasto kritis lalu dipanggil KPK justru lucu. Sebab, ke mana KPK selama bertahun-tahun ini. Mengapa mereka tidak pernah memanggil Hasto. Kalau mereka punya keyakinan itu, baru sekarang dipanggil kala Hasto kritis terhadap Jokowi," tuturnya.

Ketiga, lanjut Ray, menyita ponsel staf Hasto, Kusnadi, bisa menjadi pelanggaran etika. Ray mempertanyakan hubungan staf dengan Hasto. Apa yang mengharuskan KPK menyita ponsel staf Hasto.

"Bukankah Hasto dipanggil untuk tujuan menggali informasi soal keberadaan Harun Masiku. Kalau hanya untuk menggali informasi, tidak perlu tindakan yang memperlihatkan seolah-olah Hasto adalah pelaku kejahatan," kata dia.

"KPK mestinya menghormati Hasto karena telah bersedia hadir untuk memenuhi panggilan KPK dalam rangka menggali informasi tentang Harun Masiku. Mereka membutuhkan informasi dari Hasto. Tetapi perlakuan mereka terhadap Hasto sangat tidak patut karena penuh nuansa pelecehan," Ray menambahkan.

Baca Juga: Sita Barang Hasto dan Staf, Eks Wakapolri Sebut Penyidik KPK Rossa Purbo Bisa Dipidana dan Diproses Etik

Untuk itu, kata dia, pihak Hasto seharusnya mengadukan penyidik KPK itu kepada Dewas KPK.

Ia juga mengingatkan KPK dengan wajah seperti saat ini dekat dengan kekuasaan dan tindakannya bernuansa politis dibanding murni penegakan hukum.

"Di mana KPK ditempatkan sebagai bagian dari eksekutif. Dan seluruh staf KPK merupakan PNS yang jelas garis strukturnya kepada presiden," jelasnya.

Setelah peristiwa ini, Ray semakin mendorong PDIP untuk menginisiasi kembali revisi KPK, setidaknya ke format semula.

"Di mana independensi KPK benar-benar dijaga. Mengeluarkan KPK dari lingkup eksekutif. Tanpa begitu, drama KPK untuk politik akan terus berlanjut," pungkasnya.

Doni
Sesungguhnya, orang yg mengedepankan kuasa, bs mengesampingkan etika. Semestinya, etika yg dikedepankan
1 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI